Ombudsman Babel Mulai Ambil Data Penilaian Pelayanan Publik 2026

  • 12 Agt 2026 16:48 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai melakukan pengambilan data Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik melalui Opini Ombudsman Tahun 2026.

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, Kgs. Chris Fither, mengatakan masyarakat dilibatkan karena menjadi pihak yang langsung merasakan pelayanan.

"Masyarakat adalah pihak yang paling mengetahui bagaimana pelayanan itu dirasakan. Karena itu kami mengajak masyarakat ikut memberikan penilaian terhadap unit pelayanan yang menjadi lokus penilaian Ombudsman tahun 2026," ujar Fither dalam rilis yang diterima RRI, Rabu 12 Agustus 2026.

Menurutnya, kualitas pelayanan publik tidak cukup diukur dari sarana, standar, dan prosedur. Penilaian juga harus melihat dari sisi penerima layanan.

"Suara masyarakat penting agar penilaian tidak hanya melihat apa yang disiapkan penyelenggara, tetapi juga bagaimana pelayanan benar-benar dirasakan," katanya.

Warga Pangkalpinang, Supono, menilai pengalaman masyarakat perlu menjadi pertimbangan utama.

"Suara masyarakat penting untuk melihat apakah pelayanan sudah sesuai harapan atau masih perlu dibenahi," ujarnya. (Rilis)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....