Pemutakhiran DTSEN Bateng Capai Ribuan Keluarga

  • 07 Agt 2026 20:14 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Upaya Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) dalam melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menunjukkan capaian yang signifikan.

Hingga akhir triwulan II Tahun 2026, usulan pembaruan DTSEN di Kabupaten Bangka Tengah telah menjangkau ribuan keluarga.

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, mengatakan hasil kegiatan Ombudsman On The Spot (OOTS) menemukan perlunya penguatan koordinasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat terkait mekanisme pemutakhiran DTSEN.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPS menjadi kunci untuk menghasilkan data yang valid sekaligus meminimalkan kesalahpahaman di masyarakat,” kata Chris dalam laporan yang diterima RRI, Jumat 7 Agustus 2026.

Menurut Fither, penguatan peran BPS dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat menjadi bagian penting untuk mendukung proses pemutakhiran data secara berkelanjutan. DTSEN yang valid, lanjutnya, akan menjadi dasar berbagai kebijakan pemerintah, terutama dalam penyaluran bantuan sosial dan intervensi penanggulangan kemiskinan.

Sementara, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Tengah, Padlillah, menyampaikan Bangka Tengah menjadi salah satu daerah dengan capaian pemutakhiran DTSEN tertinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Berdasarkan data SIKS-NG Kementerian Sosial dengan cut off per 28 April 2026, dari total 4.806 keluarga yang diusulkan untuk pembaruan DTSEN di Bangka Belitung, sebanyak 2.913 keluarga berasal dari Kabupaten Bangka Tengah.

Hingga akhir triwulan II Tahun 2026, jumlah tersebut meningkat menjadi 3.459 keluarga melalui jalur formal dan 481 keluarga melalui jalur partisipasi melalui aplikasi Cek Bansos.

"Kami memahami bahwa DTSEN bersifat dinamis. Karena itu, kami berkomitmen terus melakukan pemutakhiran data yang valid sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan pemerintah. Kami juga akan menindaklanjuti masukan Ombudsman, termasuk memperkuat sosialisasi dan mengoptimalkan mekanisme musyawarah desa dalam proses pengajuan DTSEN," kata Padlillah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....