Densus 88 Bekali Wawasan Kebangsaan pada Calon Paskibraka Belitung
- 07 Agt 2026 20:17 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Belitung – Satgaswil Kepulauan Bangka Belitung Densus 88 Antiteror Polri memberikan pembekalan wawasan kebangsaan kepada calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Belitung Tahun 2026.
Kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan serta Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) tersebut digelar bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat karakter kebangsaan para calon Paskibraka sebagai generasi muda penerus bangsa, khususnya dalam menjaga nilai persatuan, toleransi, serta kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Katim Pencegahan Satgaswil Kepulauan Bangka Belitung Densus 88 AT Polri, IPDA Hariyadi, mengatakan generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.
"Kami mengajak generasi muda untuk memperkuat wawasan kebangsaan dan menjaga nilai-nilai toleransi," kata Hariyadi, Kamis 6 Agustus 2026.

Menurutnya, penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme saat ini tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga dapat memanfaatkan media sosial. Karena itu, masyarakat khususnya generasi muda perlu memiliki kemampuan menyaring informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi provokasi.
"Bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang mengandung ujaran kebencian maupun hoaks," ujarnya.
Hariyadi menjelaskan, melalui sosialisasi tersebut para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya deteksi dini terhadap potensi ancaman di lingkungan sekitar serta menguatkan peran masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.
"Pencegahan paham IRET merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat," ucapnya.
Ia berharap calon Paskibraka Kabupaten Belitung tidak hanya memiliki kesiapan fisik dan mental dalam menjalankan tugas pengibaran bendera pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi juga mampu menjadi teladan dalam menjaga persatuan dan keharmonisan di tengah masyarakat.
Selain itu, peserta juga diingatkan untuk memperkuat nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta semangat cinta tanah air sebagai bagian dari ketahanan bangsa.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan Densus 88 AT Polri melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif bersama pemerintah daerah dalam membangun daya tangkal masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....