PLN Dukung Peningkatan PAD Pangkalpinang lewat Pemungutan Pajak Listrik
- 06 Agt 2026 08:19 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - PT PLN (Persero) UP3 Bangka resmi bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembiayaan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Penandatanganan perjanjian dilakukan di Smart Room Centre (SRC) Lantai II Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu 5 Agustus 2026.
Manager PLN UP3 Bangka Muhammad Taufik mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bentuk dukungan PLN terhadap peningkatan PAD Kota Pangkalpinang.
"Jadi dengan adanya PBJT bisa menjadi PAD pemerintah kota dan bisa digunakan untuk PJU di Kota Pangkalpinang. Siap mensupport dari segi listriknya nanti di lokasi mana dan kami siap," ucapnya.
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin berharap sinergi dengan PLN terus diperkuat agar pelayanan kelistrikan, termasuk PJU, semakin optimal.
"Kita mengharapkan Kota Pangkalpinang ini sebagai ibu kota Provinsi terus menjadi terang karena aktivitas ekonomi semakin meningkat," ujarnya.
Saparudin juga menyampaikan apresiasi kepada PLN yang selama ini mendukung pengadaan tenaga listrik untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, ekonomi, dan pemerintahan.
"Dalam rangka kita membangun sinergi antara Pemerintah Kota dan PLN karena kita mengharapkan PLN yang telah selama ini mendukung pengadaan tenaga listrik di Pangkalpinang," katanya.
PLN berkomitmen terus bersinergi dengan Pemkot Pangkalpinang dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyediaan layanan kelistrikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....