Pemkab Belitung Gandeng Kejari Perkuat Pendampingan Hukum Pemerintahan
- 28 Jul 2026 19:56 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Belitung - Pemerintah Kabupaten Belitung menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Belitung melalui penandatanganan Nota Kesepakatan di bidang Hukum Perdata, Tata Usaha Negara (TUN), dan bidang publik lainnya. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Pemerintah Kabupaten Belitung, Selasa 28 Juli 2026.
Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat mengatakan kerja sama tersebut merupakan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta memiliki kepastian hukum.
Menurutnya, sinergi dengan Kejaksaan Negeri Belitung akan menjadi langkah penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami berharap setiap kebijakan dan program pemerintah daerah mendapat pendampingan hukum yang baik, sehingga pelaksanaannya berjalan lebih optimal, memberikan kepastian hukum, dan bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat," kata Djoni.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Dr. Teuku Panca Adi Putra menyampaikan kerja sama tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui Jaksa Pengacara Negara.
"Kejaksaan tidak hanya hadir dalam penegakan hukum pidana, tetapi juga dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, maupun tindakan hukum lainnya kepada pemerintah daerah," ujar Teuku Panca.
Teuku Panca menyebut, pendampingan ini juga bertujuan menyelamatkan dan memulihkan keuangan serta aset negara maupun daerah, sekaligus menjaga kewibawaan pemerintah.
"Harapanny, nota kesepakatan tersebut dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Belitung, sehingga setiap kebijakan dan program pemerintah dapat dilaksanakan sesuai koridor hukum yang berlaku," tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....