Isu Bongkar Makam di TPU Kerabut Gabek Dibantah Ahli Waris

  • 28 Jul 2026 12:48 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Penyelidikan sengketa lahan TPU Kerabut di Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek memicu polemik. Isu pembongkaran makam yang beredar dibantah ahli waris.

Perwakilan ahli waris, Rahila memastikan tidak ada niatan membongkar makam di TPU Kerabut.

"Dari awal tidak ada isu seperti itu. Ini fitnah kepada keluarga kami bahwa kami akan mengangkat makam. Intinya berita awal itu semua fitnah," ujarnya.

Ia menyayangkan masih adanya penambahan makam baru. Padahal sebelumnya sudah ada imbauan dari Wali Kota agar tidak ada aktivitas selama proses hukum berjalan.

"Selama proses berjalan, ada tambahan lima atau enam makam. Padahal sudah ada instruksi dari Pak Wali Kota untuk tidak melakukan kegiatan apa pun," katanya.

Guna menjaga situasi tetap kondusif, pihak keluarga juga memilih tidak memasang plang di lahan tersebut.

"Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi berita atau ujaran yang menyebut ada niat buruk dari keluarga kami. Semua itu tidak benar," ucapnya.

Sementara itu, Kanit Pidsus Polresta Pangkalpinang, Ipda Riki Aprizon mengatakan penyelidikan terus berlanjut. Satreskrim bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pelapor telah melakukan penelitian langsung di lokasi.

"Kami sedang menyelidiki batas-batas tanah milik Rahila dan lahan yang diklaim warga untuk perkuburan. Jika ada titik terang akan diselesaikan lewat mediasi," ujarnya.

Sementara itu, Camat Gabek, Yudi J. Putra, mengatakan penelitian yang dilakukan BPN bertujuan mengumpulkan data dan fakta di lapangan sebagai bagian dari penyelesaian sengketa lahan antara pihak yang mengklaim memiliki dokumen kepemilikan.

"Mediasi yang dilakukan sepanjang tahun 2025 di tingkat kelurahan belum mencapai titik temu sehingga diperlukan tindak lanjut melalui penelitian lapangan oleh BPN," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....