Pemkab Basel Gandeng 12 Perusahaan, 5.689 Warga Dapat Perlindungan BPJS Kesehatan

  • 23 Jul 2026 14:41 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus berupaya memastikan masyarakat tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan, salah satunya melalui kolaborasi dengan perusahaan swasta untuk membantu pembiayaan premi BPJS kesehatan bagi ribuan warga.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, saat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) program donasi jaminan kesehatan nasional (JKN) dengan BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Kamis 23 Juli 2026.

Ia menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat di tengah keterbatasan anggaran daerah.

"Melalui kerja sama tersebut, sebanyak 5.689 jiwa mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan, kerja sama ini telah dilaksanakan dalam dua tahap melalui penandatanganan perjanjian kerja sama bersama perusahaan dari sektor perkebunan dan pertambangan," ujarnya.

Para Perusahaan di Bangka Selatan yang sudah melakukan PKS dengan BPJS Kesehatan Pangkalpinang (Foto: RRI/Cahyo)

Disampaikannya, pada tahap pertama, sebanyak tujuh perusahaan berpartisipasi dengan mengcover premi bpjs kesehatan bagi 3.825 jiwa.

"Sementara pada tahap kedua, lima perusahaan kembali memberikan dukungan dengan mengcover perlindungan kesehatan bagi 1.864 jiwa," katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, mengapresiasi bentuk progres kabupaten bangka selatan yang sangat cepat untuk merespon peluang yang ada terkait jkn ini.

"Alhamdulillah ini menjadi partisipasi badan usahaterbanyak di bangka belitung, ini sebagai bukti menghadirkan jaminan kepada masyarakat tidak selalu bertumpu apbd saja," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....