Polsek Gerunggang Imbau Bengkel Stop Pasang Knalpot Brong

  • 22 Jul 2026 14:54 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Polsek Gerunggang bergerak cepat menindaklanjuti arahan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung terkait penertiban penggunaan knalpot brong.

Sebagai langkah awal, personel Polsek Gerunggang menyambangi sejumlah bengkel sepeda motor di wilayah hukumnya untuk memberikan edukasi dan imbauan agar tidak lagi melayani pemasangan maupun penjualan knalpot brong.

Kapolsek Gerunggang, Iptu Ivan Donny, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolda Kepulauan Bangka Belitung yang telah diteruskan kepada seluruh jajaran melalui Kapolresta Pangkalpinang.

"Kapolresta Pangkalpinang telah menginstruksikan seluruh Polsek jajaran untuk segera menindaklanjuti arahan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung. Karena itu, kami turun langsung memberikan edukasi kepada pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan maupun menjual knalpot brong dan knalpot racing yang tidak sesuai standar," ujar Ivan.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar ketentuan spesifikasi teknis kendaraan, tetapi juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Oleh karena itu, pihaknya menilai peran pemilik bengkel sangat penting dalam mendukung upaya kepolisian menekan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar di jalan raya.

"Kami berharap seluruh pemilik bengkel dapat mendukung kebijakan ini dengan tidak menerima pemasangan ataupun menjual knalpot brong. Dengan begitu, kita bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif," katanya.

Selain memberikan imbauan, personel Polsek Gerunggang juga mengajak para pelaku usaha bengkel untuk berperan aktif mengedukasi para pelanggan agar menggunakan knalpot sesuai spesifikasi pabrikan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Rifqi salah satu masyarakat berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan.

"Sangat bagus sih, memang menggunakan knalpot brong dapat menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....