Satpol PP Pangkalpinang Akui Penertiban PKL di Taman Sari Belum Tuntas

  • 21 Jul 2026 05:17 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang, terus melakukan upaya penegakan terhadap keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di berbagai titik di Kota Pangkalpinang, termasuk kawasan Taman Sari.

Keberadaan PKL di kawasan Taman Sari, Kota Pangkalpinang, kembali menjadi sorotan. Meski telah beberapa kali dilakukan penertiban, para pedagang masih terus bermunculan dan memanfaatkan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan.

"Kami minggu-minggu ini sedang melakukan penegakan terhadap keberadaan PKL di seluruh wilayah Kota Pangkalpinang. Dimulai dari sosialisasi kepada PKL sampai dengan penindakan," ujar Romi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Pangkalpinang, Romi Al-Fauza, Senin 20 Juli 2026.

Menurut Romi, penertiban dilakukan secara bertahap dan menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menata kawasan publik agar tetap tertib dan nyaman digunakan masyarakat.

"Kami pelan-pelan, namun setiap hari melakukan penegakan," katanya.

Ia menegaskan, berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda), penggunaan fasilitas umum untuk aktivitas berjualan tidak diperbolehkan. Kendati demikian, pemerintah tetap berupaya mencari solusi terbaik agar penataan PKL dapat dilakukan tanpa mengabaikan kepentingan para pedagang.

"Secara aturan perda, setiap yang menggunakan fasilitas umum memang tidak boleh. Namun kami akan terus melakukan penegakan untuk meminimalisir pelanggaran sambil mencari solusi yang tepat bagaimana mengatur keberadaan PKL agar tidak terjadi pelanggaran," ucapnya.

Romi mengungkapkan, kawasan Taman Sari bukan kali ini saja menjadi sasaran penertiban. Satpol PP telah berulang kali melakukan penindakan di lokasi tersebut, namun para PKL kembali berjualan setelah kondisi dinilai mulai longgar.

Sementara itu, Lestari salah satu masyarakat berharap penertiban dapat dilaksanakan terus agar kawasan tersebut tertata rapi.

"Namun penertibannya dengan humanis. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan pelanggaran sekaligus menciptakan ketertiban, sembari pemerintah menyiapkan solusi penataan PKL yang lebih berkelanjutan," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....