Aset Pemkot Pangkalpinang yang Kosong Bisa Dipakai Koperasi Merah Putih
- 18 Jul 2026 19:58 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Pemerintah Kota Pangkalpinang membuka peluang pemanfaatan aset daerah yang belum digunakan untuk mendukung pengembangan Koperasi Merah Putih (KMP).
Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna menyebut aset tersebut bisa digunakan untuk kegiatan produktif seperti pertanian perkotaan, UMKM, hingga ekowisata, sepanjang sesuai aturan.
Hal itu disampaikan Dessy saat Rapat Koordinasi (Rakor) Koperasi se-Kota Pangkalpinang di Balai Besar Betason Kantor Wali Kota, Jumat, 17 Juli 2026.
"Apabila memungkinkan secara aturan, aset-aset milik Pemkot yang masih kosong dapat dimanfaatkan koperasi untuk kegiatan produktif, seperti pertanian perkotaan, pengembangan UMKM, maupun kawasan ekowisata," ujarnya.
Menurut Dessy, rakor juga menjadi wadah bagi pengurus koperasi menyampaikan kendala dalam proses pembentukan dan pengembangan KMP.
"Melalui rakor ini kita membuka ruang diskusi dan tanya jawab sehingga hal-hal yang selama ini belum dipahami oleh para pengurus koperasi dapat dijelaskan bersama narasumber. Harapannya, proses pengembangan Koperasi Merah Putih dapat berjalan lebih optimal," ujarnya.
Senada, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM Kota Pangkalpinang, Yasin, menegaskan pengembangan KMP harus sesuai karakteristik Pangkalpinang sebagai kota perdagangan dan jasa.
"Koperasi Merah Putih di Pangkalpinang diharapkan mampu mendukung distribusi kebutuhan masyarakat, misalnya melalui pembangunan gudang yang menjadi pusat distribusi sembako, LPG, dan kebutuhan pokok lainnya," katanya.
Pemkot berharap dengan pemanfaatan aset dan dukungan distribusi, KMP dapat membantu menstabilkan harga serta memberdayakan UMKM di Pangkalpinang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....