LGBTQ Ancaman Nonmiliter, Babel Dukung Penuh Kebijakan Pusat
- 10 Jul 2026 18:47 WIB
- Sungailiat
Poin Utama
- Pemerintah Provinsi Bangka Belitung berkomitmen penuh mengawal kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter dalam dimensi sosial budaya.
- DP3ACSKB fokus memperkuat institusi keluarga sebagai benteng utama bangsa melalui program Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan penanaman nilai-nilai keagamaan, Pancasila, dan norma budaya luhur.
RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Administrasi Kependudukan Pencatatan Sipil, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kebijakan pemerintah pusat di tingkat daerah.
Langkah ini diambil menyusul ditetapkannya penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter dalam dimensi sosial budaya, yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029 oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Kepala DP3ACSKB Provinsi Bangka Belitung, Megawati, mengatakan, sebagai instansi daerah, pihaknya secara birokrasi tegak lurus dengan keputusan dan kebijakan yang telah digariskan oleh pemerintah pusat.
"Masuknya penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter dalam dimensi sosial dan budaya menjadi alarm penting bagi ketahanan keluarga," ujar Megawati, Jumat 10 Juli 2026.
Ia mengatakan, fokus utama pihaknya di daerah adalah memperkuat benteng utama bangsa, yaitu institusi keluarga melalui program Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
“Keluarga harus menjadi ruang pertama yang menanamkan nilai-nilai keagamaan, Pancasila, dan norma budaya luhur guna menyaring pengaruh-pengaruh yang tidak selaras dengan identitas bangsa,” katanya.
Di sisi lain, dalam dimensi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pihaknya memastikan, fungsi perlindungan terhadap anak-anak dan remaja dari paparan informasi atau gerakan yang tidak sesuai dengan tumbuh kembang mereka akan semakin diintensifkan.
“DP3ACSKB Bangka Belitung bersama Kabupaten /Kota Bersama mitra Instansi akan memperluas edukasi dan sinergi bersama lembaga pendidikan, tokoh agama, serta komunitas masyarakat untuk menjaga generasi muda dari potensi degradasi moral,” ujarnya.
Sementara itu, mengenai administrasi kependudukan (Adminduk), DP3ACSKB akan tetap menjalankan fungsi pelayanan pencatatan sipil secara objektif dan patuh berdasarkan regulasi hukum positif yang berlaku di Indonesia, di mana institusi perkawinan yang sah dan diakui oleh negara hingga saat ini adalah komitmen legal antara laki-laki dan perempuan.
Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bahu-bahu bersama pemerintah daerah guna menyukseskan implementasi Perpres ini demi menjaga stabilitas sosial, budaya, dan keberlanjutan generasi masa depan Indonesia yang tangguh,” ujarnya.
Maraknya kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia, mendapat sorotan tajam DPR RI. Penyebaran LGBT tersebut, dinilai sebagai ancaman nonmiliter yang mampu mempengaruhi ketahanan nasional.
Pernyataan tegas tersebut, diungkapkan oleh anggota Komisi I DPR RI, Syahrul Aidi Maazat. Syahrul juga mengaitkan pandangannya, dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029.
"Regulasi tersebut mengelompokkan ancaman terhadap negara menjadi ancaman militer, nonmiliter, dan ancaman hibrida. Pertahanan negara adalah tanggung jawab bersama," kata Syahrul dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.
Menurut Syahrul, memperkuat alat utama sistem persenjataan (alutsista) belum cukup untuk menjaga kedaulatan negara. Ia menegaskan, pembangunan karakter, akhlak, pendidikan, serta semangat persatuan juga menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman nonmiliter.
"Tidak cukup hanya memperkuat alutsista dan TNI, tetapi juga memperkuat keluarga, pendidikan, akhlak generasi muda, serta semangat persatuan. Agar bangsa ini memiliki daya tahan terhadap berbagai bentuk ancaman nonmiliter," ucap Syahrul.
Kemudian, ia menuturkan, ancaman terhadap suatu negara pada era modern tidak hanya datang melalui kekuatan militer. Tetapi juga, dapat muncul lewat penyebaran nilai, budaya, dan ideologi.
"Di era modern, ancaman terhadap negara tidak selalu berbentuk invasi bersenjata, ancaman juga dapat hadir dalam bentuk penyebaran ideologi. Lalu bdaya dan nilai yang bertentangan dengan jati diri bangsa," ujar Syahrul
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....