Penerima Bansos dan PIP Ditemukan Bermasalah di Kepulauan Pongok
- 28 Jun 2026 17:06 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Basel - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemukan sejumlah persoalan terkait validitas data penerima bantuan sosial (bansos) dan penyaluran informasi Program Indonesia Pintar (PIP) di Kepulauan Pongok, Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Hal itu dilakukan menindaklanjuti pengawasan terhadap pelayanan publik yang berlangsung di Kepulauan Pongok.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, mengatakan berdasar laporan yang diterima pun bantuan yang disalurkan belum tepat sasaran.
"Sebagian warga menilai masih terdapat masyarakat yang tergolong mampu namun menerima bantuan, sementara warga yang dinilai layak justru belum memperoleh bantuan," ucapnya dalam rilis yang diterima RRI, Minggu, 28 Juni 2026.
Ditegaskan Fither, program bantuan sosial pemerintah saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat desil.
Oleh karena itu, validitas dan pemutakhiran data menjadi kunci agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
"Pemerintah desa dapat melakukan rapat koordinasi untuk melakukan pemutakhiran data agar bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai kondisi riil di lapangan," ucapnya.
Ombudsman juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Desa Pongok yang telah menyatakan kesiapannya untuk segera melaksanakan proses pemutakhiran data tersebut.
Selain persoalan bansos, Ombudsman Babel menemukan masih adanya siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP), namun belum mengetahui status kepesertaannya. Kondisi ini menyebabkan bantuan pendidikan yang menjadi hak siswa belum dimanfaatkan secara optimal.
"Temuan ini menunjukkan bahwa data yang baik harus diikuti dengan penyampaian informasi yang efektif. Jangan sampai siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP justru tidak mengetahui haknya," ucap Fither.
Selain memperbarui data, pemerintah dan satuan pendidikan juga perlu memastikan informasi bantuan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
Salah seorang warga Kepulauan Pongok, Ahmad, mengaku tidak terkejut dengan temuan Ombudsman. Menurutnya, selama ini masyarakat memang kerap mempertanyakan ketepatan sasaran penerima bantuan.
"Kami berharap pendataan benar-benar diperbaiki. Masih ada warga yang kondisi ekonominya sudah cukup baik tetapi masih menerima bantuan, sementara ada yang lebih membutuhkan justru belum terdaftar. Kalau datanya akurat, tentu bantuan akan lebih adil," ujarnya.
Ia juga menilai pemerintah desa perlu lebih rutin melakukan pembaruan data dengan melibatkan masyarakat melalui musyawarah desa agar perubahan kondisi ekonomi warga dapat segera tercatat.
Terkait Program Indonesia Pintar (PIP), Ahmad berharap pihak sekolah lebih aktif menyampaikan informasi kepada siswa dan orang tua. Menurutnya, bantuan pendidikan akan lebih bermanfaat apabila penerima mengetahui haknya sejak awal.
"Jangan sampai bantuan sudah ada, tetapi anak-anak dan orang tuanya tidak tahu. Informasi harus disampaikan secara jelas supaya bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....