Ombudsman Babel Dorong Pemutakhiran DTSEN demi Ketepatan Bansos Pongok
- 28 Jun 2026 17:05 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Basel - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong percepatan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran bagi masyarakat di Kepulauan Pongok, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
Dorongan itu merupakan hasil rangkaian kegiatan pengawasan Ombudsman yang dilaksanakan pada 24–26 Juni 2026, yang salah satunya dalam pendampingan penyaluran Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial RI.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, menjelaskan pihaknya masih menerima keluhan masyarakat terkait ketidaktepatan sasaran penerima bantuan sosial.
"Masih terdapat warga yang dinilai mampu namun menerima bantuan, sementara masyarakat yang layak justru belum terdata sebagai penerima," ucapnya dalam rilis yang diterima RRI, Minggu, 28 Juni 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah desa memiliki peran strategis dalam memastikan data sosial masyarakat selalu diperbarui melalui mekanisme musyawarah desa.
Karena itu, Ombudsman mendorong Pemerintah Desa Pongok dan Pemerintah Desa Celagen segera melaksanakan musyawarah desa sebagai dasar pengusulan pemutakhiran DTSEN sesuai kondisi riil masyarakat.
Salah seorang warga Desa Pongok, Suryadi, menyambut baik dorongan Ombudsman Babel agar pemerintah desa segera melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, pembaruan data sangat diperlukan agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.
"Kami berharap pendataan dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat. Kalau datanya diperbarui sesuai kondisi sekarang, tentu bantuan akan lebih adil," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....