Rehabilitasi NAPZA Pulihkan Pasien menuju Hidup Sehat dan Produktif

  • 27 Jun 2026 17:35 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat - Momentum Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkotika harus ditangani tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan kesehatan.

Hal itu disampaikan Kepala Instalasi Rehabilitasi NAPZA RSJD Dr. Syamsi Jacobalis Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dr. Risa Rianita, dalam Dialog Indonesia Sehat Pro 1 RRI Sungailiat.

Menurut dr. Risa, rehabilitasi merupakan proses pemulihan menyeluruh agar penyalahguna dapat kembali menjalani kehidupan yang sehat, mandiri, dan produktif.

"Pasien yang datang ke Instalasi Rehabilitasi NAPZA tidak langsung menjalani terapi, tetapi terlebih dahulu melalui proses asesmen. Tujuannya untuk mengetahui tingkat ketergantungan, kondisi kesehatan fisik, psikologis, serta faktor sosial yang memengaruhi penggunaan zat," ujar dr. Risa.

Ia menjelaskan, hasil asesmen menjadi dasar tim rehabilitasi dalam menentukan program terapi yang sesuai dengan kondisi masing-masing pasien.

"Selama rehabilitasi, pasien memperoleh layanan komprehensif, mulai dari terapi medis, konseling psikologis, terapi kelompok, terapi aktivitas, hingga edukasi kepada keluarga," kata dr. Risa.

dr. Risa menegaskan dukungan keluarga merupakan faktor penting dalam keberhasilan pemulihan dan mencegah pasien kembali menyalahgunakan narkotika.

Menanggapi pertanyaan pendengar Sanusi terkait durasi rehabilitasi, ia mengatakan lama rehabilitasi berbeda untuk setiap pasien.

"Lama rehabilitasi bergantung pada jenis zat yang digunakan, tingkat ketergantungan, kondisi pasien, serta perkembangan selama mengikuti terapi. Setiap pasien akan dievaluasi secara berkala sehingga program dapat disesuaikan," ujar dr. Risa.

Ia memaparkan, hingga Juni 2026 Instalasi Rehabilitasi NAPZA RSJD Dr. Syamsi Jacobalis telah menangani 36 kasus penyalahgunaan NAPZA. Kasus terbanyak berasal dari Kecamatan Tempilang.

Pasien didominasi usia produktif dengan latar belakang pekerjaan dan pendidikan beragam. Sebagian besar datang melalui rujukan keluarga, fasilitas kesehatan, maupun aparat penegak hukum.

"Masyarakat tidak perlu takut membawa anggota keluarga yang mengalami ketergantungan narkotika ke layanan rehabilitasi. Semakin cepat seseorang mendapatkan layanan rehabilitasi, semakin besar peluang untuk pulih dan kembali menjalankan fungsi sosialnya dengan baik," ujar dr. Risa.

Ia menegaskan rehabilitasi bukan hukuman, melainkan upaya penyelamatan agar penyalahguna terbebas dari ketergantungan dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik.

Melalui HANI 2026, dr. Risa mengajak masyarakat mencegah penyalahgunaan narkotika dan menghilangkan stigma terhadap penyalahguna yang ingin pulih.

"Keberhasilan rehabilitasi tidak hanya bergantung pada tenaga kesehatan, tetapi juga memerlukan dukungan keluarga, lingkungan, dan masyarakat agar mantan penyalahguna dapat kembali hidup sehat, produktif, dan berkontribusi," kata dr. Risa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....