Komisi DPM FEB UBB Perkuat Legislasi Mahasiswa
- 18 Jun 2026 08:12 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat : Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bangka Belitung (FEB UBB) hadir melalui berbagai komisi yang menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, hingga pengelolaan informasi guna mendukung terciptanya tata kelola organisasi kemahasiswaan yang lebih baik.
Ketua Umum DPM FEB UBB, Shadina Ningrum, mengatakan bahwa keberadaan komisi-komisi di DPM menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga secara optimal. Setiap komisi memiliki bidang kerja yang berbeda, namun tetap saling berkaitan untuk mengawal jalannya organisasi kemahasiswaan di lingkungan FEB UBB.
"Komisi yang ada di DPM FEB UBB dibentuk agar fungsi legislasi, pengawasan, dan pengelolaan organisasi dapat berjalan dengan lebih efektif. Melalui pembagian tugas yang jelas, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan," ujar Shadina saat menjadi narasumber dalam acara Aksi Anak Negeri di Pro2 RRI Sungailiat, Rabu, 17 Juni 2026.
| Baca juga: KPI Menjadi Acuan Target Kinerja DPM FEB UBB |
Wakil Ketua Umum I DPM FEB UBB, Dea Nazila Putri, menjelaskan bahwa Komisi I berfokus pada bidang evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja serta kinerja organisasi mahasiswa. Komisi ini bertugas memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai aturan dan tujuan yang telah ditetapkan.
"Komisi I menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas organisasi. Evaluasi dan pengawasan dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program kerja organisasi mahasiswa," jelas Dea.
Sementara itu, Komisi II memiliki fokus pada bidang legislasi dan produk hukum organisasi. Komisi ini bertugas menyusun, mengkaji, serta memastikan bahwa setiap peraturan dan kebijakan yang diterapkan dalam organisasi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Komisi II berperan dalam mengawal produk hukum organisasi, termasuk mengatur hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam organisasi agar setiap kebijakan yang diambil tepat, jelas, dan sesuai aturan," tambah Dea.
Wakil Ketua Umum II DPM FEB UBB, Danil Herlianto, menjelaskan bahwa Komisi III bergerak pada bidang anggaran dan administrasi organisasi mahasiswa. Komisi ini bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran serta administrasi, termasuk proposal kegiatan yang diajukan oleh organisasi mahasiswa.
"Komisi III berupaya memastikan pengelolaan anggaran dan administrasi organisasi berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku sehingga kegiatan mahasiswa dapat terlaksana dengan baik," ujar Danil.
Lebih lanjut, Danil mengungkapkan bahwa pada periode kepengurusan kali ini, DPM FEB UBB menetapkan satu komisi baru, yakni Komisi IV yang bergerak di bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Kehadiran komisi ini diharapkan mampu memperkuat penyebaran informasi, publikasi kegiatan, serta membangun komunikasi yang lebih efektif antara DPM dengan mahasiswa.
"Pembentukan Komisi IV menjadi langkah baru bagi DPM FEB UBB untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. Kami ingin penyampaian informasi kepada mahasiswa menjadi lebih cepat, terbuka, dan mudah diakses," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....