Polda Babel Bakal Tertibkan Tambang Ilegal di DAS

  • 15 Jun 2026 21:04 WIB
  •  Sungailiat
Poin Utama
  • Tambang di DAS akan ditertibkan.

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) akan menertibkan tambang yang tidak memiliki izin atau ilegal terutama di daerah aliran sungai (DAS).

Hal itu disampaikan Dirpolairud Polda Bangka Belitung Kombes Pol Rudi Saeful Hadi menyikapi tambang di DAS seperti terjadi di Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

"Saya sudah tetapkan perintah, sesuai perintah Pak Kapolda, bahwa memang di dalam tambang IUP itu kan ada IUP dari PT Timah dan ada dari Pemda. Kalau di luar dari IUP Pemda dengan PT Timah, kita memang akan melaksanakan penertiban," ujar Rudi.

Rudi mengakui telah melakukan penertiban seperti di Desa Jade Bahrin, Tanjung Bunga dan Kelabat Dalam Kabupaten Bangka Barat. Dalam melakukan penertiban pihaknya mengedepankan tindakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Kami harus melakukan SOP terkait dengan kegiatan preemtif, preventif, baru represif. Sekarang kita lakukan kegiatan preemtif dan preventif, diantaranya yaitu imbauan sekaligus memasang baliho larangan untuk melaksanakan penambangan di Kelabat dalam. Nanti kita kasih waktu mereka untuk menarik ponton selama tiga hari, baru kita melakukan kegiatan represif," ucapnya.

Terkait dengan tambang ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) seperti di Desa Jade Bahrin, menjadi kekhawatiran terkait dengan kerusakan alam serta fasilitas umum seperti jembatan. Kondisi tersebut pun juga menjadi perhatian bagi Ditpolairud Polda Bangka Belitung, guna menghindari kerusakan atau dampak negatif dari tambang ilegal.

"Ya memang itulah harus ditertibkan, cuman kita perlu ada formula khusus. Jangan sampai penindakan kita ini mengarah kepada konflik, jadi kita memang harus satu per satu kita uraikan dulu dimana benang merahnya," ujarnya.

Selain itu, kondisi pertambangan seperti di wilayah Kelabat Dalam, Bangka Barat juga tak luput dari perhatian guna memastikan komitmen dalam menertibkan tambang ilegal.

"Kelabat itu kemarin kami menindak setengah-setengah karena apa? disana diperkirakan kami, di situ karena di dalamnya adalah IUP Timah, makanya kami membolehkan, membiarkan yang menambang di IUP Timah. Ternyata pada saat RDP kemarin, bahwa Timah tidak pernah mengizinkan atau mengeluarkan SPK. Makanya komitmen seperti itu ya kami akan pegang, dan ini akan kita tindak," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka mengerahkan lima anggotanya untuk mengamankan aset milik Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang dari aktivitas tambang ilegal. Pengamanan dilakukan agar tanah tidak disalahfungsikan oleh oknum penambang ilegal.

Menurut Plh. Kepala Satpol PP Bangka, Achmad Suherman, pengamanan itu wujud dukungan untuk mencegah modus pertambangan ilegal. Aktivitas tambang ilegal berdampak merugikan masyarakat setempat.

Achmad menambahkan, persoalan tambang ilegal menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Penindakan tegas akan terus dilakukan untuk melindungi aset desa dan lingkungan.

“Kami membantu mengamankan aset berupa tanah agar tidak dikerjakan oleh tambang ilegal. Penertiban sudah dilakukan APH sebanyak dua kali dan akan terus memberikan perlindungan terhadap aset tersebut,” kata Ahmad.Suherman, Selasa, 2.Juni 2026.

Menurutnya, keberadaan aset desa harus dijaga karena milik masyarakat dan memiliki nilai strategis bagi pembangunan jangka panjang desa. Ia menegaskan segala aktivitas yang bertentangan dengan hukum harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.

"Negara tidak boleh kalah dengan kejahatan lingkungan, walaupun cari makan, jualnya kemana, tetap berpotensi merugikan negara," katanya.

Sementara itu, Camat Merawang, Ari Pamungkas, mengungkapkan tindakan Kepala Desa Asari sudah sesuai aturan karena menjaga aset desa. Menurutnya, hasil klarifikasi menunjukkan pengunduran diri Kades Asari dilatarbelakangi tekanan terhadap dirinya terkait polemik aktivitas tambang di kawasan aset desa.

"Selama ini pemerintah desa bersama BPD telah mengambil sikap tegas menolak seluruh aktivitas tambang di kawasan yang menjadi aset Desa Jada Bahrin. Namun di sisi lain, terdapat kelompok masyarakat yang mendukung aktivitas tambang dan menginginkan kegiatan tersebut terus berjalan," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....