Kapolda Babel Ajak Warga Belitung Timur Manfaatkan Layanan Call Center 110

  • 14 Jun 2026 15:09 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Belitung Timur – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol. Viktor T. Sihombing mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk meminta bantuan kepolisian. Layanan 110 dapat diakses masyarakat melalui telepon seluler.

"Kami punya layanan 110. Masyarakat yang membutuhkan bantuan Polisi cukup menekan nomor 110 melalui handphone," kata Viktor, Sabtu, 13 Juni 2026.

Kapolda menjelaskan layanan 110 telah terhubung dengan Polres dan Polsek terdekat. Setiap laporan yang masuk akan langsung diteruskan kepada petugas di wilayah setempat.

"Laporan masyarakat bisa langsung diterima Polres maupun Polsek terdekat sehingga bantuan dapat segera diberikan," ujarnya.

Kapolda meminta jajarannya terus meningkatkan kecepatan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran polisi harus dapat dirasakan secara nyata oleh warga yang membutuhkan pertolongan.

"Layanan ini dihadirkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat ikut mendukung dengan memanfaatkan layanan 110," ucapnya.

Warga Desa Baru, Kecamatan Manggar, Okta, mengatakan keberadaan layanan tersebut memudahkan masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian. "Kami jadi tahu kalau ada nomor yang bisa dihubungi saat membutuhkan bantuan Polisi. Ini sangat membantu masyarakat," kata Okta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....