Antisipasi Lonjakan Malaria, DLHK Babel Bakal Kaji Kolong Eks Tambang

  • 08 Jun 2026 17:46 WIB
  •  Sungailiat
Poin Utama
  • bekas galian tambang timah yang diduga berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk anopheles.

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersiap mengambil langkah taktis guna merespons lonjakan kasus penyakit malaria di Pulau Bangka.

Salah satu fokus utama yang akan dikaji adalah keberadaan kolong-kolong bekas galian tambang timah yang diduga berpotensi menjadi tempat berkembang biak nyamuk anopheles.

Plt. Kepala Dinas LHK Babel, Amransyah Muslimin, mengatakan, sejauh ini pihaknya memang belum memiliki penelitian khusus mengenai keterkaitan langsung antara kolong pascatambang dengan penyebaran malaria. Namun, langkah pemetaan dan pengambilan data lapangan akan segera dilakukan.

"Kami dari Lingkungan Hidup sejauh ini memang belum ada penelitian terhadap kolong-kolong bekas galian timah itu, apakah menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk malaria. Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan DLH di tingkat kabupaten untuk mengambil data," kata Amransyah, Senin 8 Juni 2026.

Selain koordinasi internal di bidang lingkungan, DLHK Babel juga dijadwalkan menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan Provinsi untuk merumuskan langkah konkret penanganan gejolak penyakit malaria di Pulau Bangka.

Amransyah menampik keberadaan kolong bekas aktivitas penambangan tanpa izin (ilegal) menjadi tantangan berat bagi pemerintah daerah. Berbeda dengan perusahaan resmi yang memiliki kewajiban reklamasi, kolong-kolong ilegal ini kerap ditinggalkan begitu saja dalam kondisi menganga.

"Kalau yang resmi kan ada tanggung jawabnya untuk melakukan perbaikan atau reklamasi hasil daripada pengambilan timah. Nah, yang tidak resmi (ilegal) ini yang menjadi permasalahan bagi kita. Kolong-kolong itu setelah diambil timahnya dibiarkan saja," ucapnya.

Kondisi kolong yang terbengkalai, terutama yang tertutup rimbunnya vegetasi sehingga tidak terkena sinar matahari secara langsung, disinyalir kuat menjadi habitat yang nyaman bagi pertumbuhan jentik nyamuk.

"Dampak dari kolong ilegal yang tidak direklamasi ini bisa memicu berkembang biaknya nyamuk penyakit. Jelasnya nanti kita kaji dan sampling dulu bersama dinas kabupaten, sekaligus memetakan jumlah kolong yang ada," katanya.

Diberitakan terpisah, aktivitas pertambangan diduga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap meningkatnya kasus malaria di Kabupaten Bangka.

Hingga 3 Juni 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka mencatat sebanyak 104 kasus malaria, meningkat drastis dibandingkan tahun 2025 yang hanya terdapat dua kasus.

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Anggia Murni, mengatakan lonjakan kasus yang mencapai ratusan kali lipat tersebut membuat pemerintah daerah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria.

“Kita harus melakukan upaya mengendalikan vektornya. Tantangan terbesar kita, tempat – tempat pentambangan. Karena sangat terkaitan dengan penyakit yang disebabkan oleh vector, atau penyakit tular vector namanya,” kata Anggia, Kamis, 4 Juni 2026.

Dijelaskan Anggia, vector memiliki tempat yang cocok untuk berkembang biak, mengingat aktivitas pertambangan yang terjadi di Bangka ini meninggalkan kolong, dimana menjadi tempat terbaik bagi perkembangbiakan nyamuk.

“Kalau penggalian penambangan yang baik, di gali, ditutup kembali, maka kita aman, ini menganga, dimana para penambang menggali tanah, ada air yang kemudian tidak ditinggalkan begitu,” ucapnya.

Menurut Anggia, berdasarkan hasil pemantauan dan pemetaan kasus yang dilakukan petugas kesehatan, sebagian besar penderita memiliki keterkaitan dengan aktivitas di kawasan pertambangan yang berpotensi menjadi habitat nyamuk penular malaria.

Ia menjelaskan, para pekerja tambang beraktivitas sejak pagi hingga sore hari di lokasi yang rentan terhadap perkembangbiakan nyamuk. Setelah selesai bekerja, mereka kembali ke rumah masing-masing sehingga berpotensi membawa parasit malaria ke lingkungan tempat tinggalnya.

Sebagai langkah penanganan, Dinas Kesehatan bersama puskesmas melakukan pemetaan wilayah terdampak, penemuan kasus secara aktif, serta memastikan seluruh pasien mendapatkan pengobatan hingga tuntas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....