Kasus KDRT Relatif Rendah di Pangkalpinang
- 05 Jun 2026 10:55 WIB
- Sungailiat
RRI.CO. ID, Pangkalpinang - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kota Pangkalpinang mencatat angka kasus kekerasan dalam rumah tangga di wilayahnya relatif rendah jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang ada.
Kepala DP3AKB Kota Pangkalpinang, Erwandy, mengatakan berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Pangkalpinang sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 59 kasus.
"Kalau di Kota Pangkalpinang tingkat kekerasan terhadap perempuan itu tidak terlalu tinggi karena dibandingkan jumlah penduduk kita yang berdasarkan data sensus dan BPS sekitar 233 ribu jiwa," ujar Erwandy, Kamis 4 Juni 2026.
Ia menjelaskan, jumlah penduduk perempuan di Kota Pangkalpinang pada tahun 2025 diperkirakan mencapai sekitar 115 ribu jiwa. Jika dibandingkan dengan jumlah kasus yang terjadi, angka tersebut dinilai masih relatif kecil.
"Jumlah kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2025 berdasarkan data dari berbagai sumber, baik dari Unit PPA Polres maupun dari kami, hanya 59 kasus. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk perempuan sekitar 115 ribu jiwa, tentu relatif kecil," ucapnya.

Berdasarkan data DP3AKB, kasus KDRT di Kota Pangkalpinang pada tahun 2024 tercatat sebanyak 78 kasus. Sementara pada tahun 2026 hingga Juni ini, jumlah kasus yang tercatat sebanyak 32 kasus.
Meski demikian, Erwandy menegaskan bahwa rendahnya angka kasus bukan berarti pemerintah mengabaikan upaya penanganan dan pencegahan. Pihaknya terus menjalankan berbagai program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan.
"Kecil bukan berarti tidak ada penanganan. Kami melakukan berbagai program pendekatan kepada organisasi-organisasi perempuan, memberikan edukasi dan sosialisasi agar kekerasan terhadap perempuan. bisa terus ditekan dan semakin rendah setiap tahunnya," katanya.
Menurut Erwandy, upaya tersebut merupakan bagian dari fungsi pemerintah dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Ia juga memastikan DP3AKB siap memberikan pendampingan kepada korban yang melaporkan kasus kekerasan, termasuk mendampingi proses hukum apabila diperlukan.
"Kalau ada yang melapor, kami siap. Untuk kasus KDRT silakan lapor kepada kami, nanti akan kami lakukan pendampingan dan juga kami antar serta dampingi ke aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut," ucapnya.
Sementara itu, Noy salah salah satu masyarakat berharap melalui berbagai program pencegahan dapat menekan kasus KDRT.
"Jadinangka kekerasan terhadap perempuan dan KDRT di Kota Pangkalpinang dapat terus menurun dari tahun ke tahun," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....