Pemkot Pangkalpinang Luncurkan Aplikasi STIMULUS

  • 02 Jun 2026 14:04 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi meluncurkan Sistem Informasi Kelulusan Siswa (STIMULUS) untuk jenjang SD dan SMP se-Kota Pangkalpinang.

Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, didampingi Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, di SMP Negeri 10 Pangkalpinang, Selasa 2 Juni 2026.

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, mengatakan kehadiran aplikasi STIMULUS bertujuan memberikan kemudahan bagi siswa dan orang tua dalam mengakses informasi kelulusan tanpa harus datang ke sekolah.

"Kita luncurkan aplikasi ini agar anak-anak kita dan orang tua bisa mengakses pengumuman kelulusan langsung dari rumah masing-masing. Selain itu, mereka juga bisa langsung mengunduh surat keterangan lulus, sehingga tidak perlu lagi repot datang ke sekolah," ujar Saparudin.

Menurutnya, aplikasi STIMULUS merupakan inovasi yang dibangun secara mandiri oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang sebagai bagian dari implementasi program Smart City yang tengah dikembangkan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

"Aplikasi ini dibangun sendiri oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ini merupakan salah satu program Smart City yang bertujuan memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat. Orang tua dan siswa dapat dengan mudah mengecek status kelulusan melalui sistem ini," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Darwin, menyampaikan bahwa STIMULUS menjadi terobosan baru yang saat ini belum banyak diterapkan di daerah lain.

"Alhamdulillah, untuk sementara sepengetahuan kami, aplikasi STIMULUS yang terintegrasi langsung dengan sistem kelulusan ini baru ada di Kota Pangkalpinang. Setelah hasil kelulusan diumumkan, surat keterangan lulus juga bisa langsung diunduh melalui sistem," ucap Darwin.

Ia menjelaskan, penggunaan aplikasi tersebut cukup mudah. Orang tua maupun siswa hanya perlu membuka laman STIMULUS, kemudian memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) untuk mengakses hasil kelulusan.

"Cukup buka website STIMULUS, laluķ masukkan NIK dan NISN siswa. Hasil kelulusan dan surat keterangan lulus dapat langsung diakses dan diunduh," katanya.

Untuk memastikan layanan berjalan optimal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang terkait kesiapan server.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kominfo agar kapasitas dan fungsi server dapat berjalan maksimal, terutama saat diakses secara bersamaan oleh banyak pengguna," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....