Pahami Syarat Penyembelihan Kurban agar Ibadah Sah Sempurna

  • 18 Mei 2026 06:12 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat - Pelaksanaan ibadah kurban tidak hanya sebatas menyembelih hewan pada Hari Raya Iduladha, tetapi juga harus memperhatikan syarat dan rukun penyembelihan sesuai syariat Islam. Hal tersebut disampaikan narasumber dialog Mutiara Pagi, Ust. Jaja Sulaiman, saat membahas lanjutan topik fiqih kurban di Pro 1 RRI Sungailiat, Senin pagi.

Dalam dialog, Ust. Jaja menjelaskan terdapat empat syarat penting dalam penyembelihan hewan kurban agar ibadah menjadi sah.

"Penyembelih harus seorang muslim atau ahli kitab, menggunakan alat yang tajam, memotong saluran makan dan pernapasan hewan, serta penyembelihan dilakukan dengan menyebut nama Allah,”ujarnya.

Ia menambahkan, proses penyembelihan juga memiliki rukun yang wajib dipenuhi. Menurutnya, rukun penyembelihan meliputi adanya penyembelih, hewan yang disembelih, alat penyembelihan, dan proses penyembelihan itu sendiri.

"Jika salah satu rukunnya tidak terpenuhi, maka penyembelihan bisa menjadi tidak sah menurut syariat,” katanya.

Ust. Jaja juga mengingatkan agar masyarakat memahami bahwa ibadah kurban bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan bentuk ketakwaan dan ketaatan kepada Allah SWT. Karena itu, seluruh prosesnya harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tidak asal-asalan.

" Islam sangat memperhatikan adab terhadap hewan, bahkan saat penyembelihan sekalipun,” jelasnya.

Dialog berlangsung interaktif ketika pendengar bernama Iskandar dari Pangkalpinang menyampaikan pertanyaan terkait pelaksanaan kurban di lingkungan masyarakat yang sering dilakukan terburu-buru karena jumlah hewan cukup banyak. Ia menanyakan bagaimana pandangan Islam mengenai kondisi tersebut agar tetap memenuhi adab dan ketentuan syar’i.

Menanggapi hal itu, Ust. Jaja menegaskan bahwa banyaknya jumlah hewan kurban tidak boleh menjadi alasan mengabaikan ketentuan syariat.

"Penyembelihan tetap harus dilakukan dengan tenang, tidak menyiksa hewan, serta memastikan syarat dan rukunnya terpenuhi. Jangan karena mengejar waktu lalu mengabaikan adab dalam penyembelihan,” ungkapnya.

Ia berharap panitia kurban dapat mempersiapkan proses penyembelihan dengan baik, termasuk kesiapan alat, tenaga penyembelih, hingga pengaturan antrean hewan kurban. Dengan demikian, pelaksanaan ibadah kurban tidak hanya sah secara hukum Islam, tetapi juga mencerminkan nilai kasih sayang dan kepedulian sebagaimana diajarkan dalam syariat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....