Sapi Presiden akan Diterima Masjid pada H-3 Iduladha
- 15 Mei 2026 12:55 WIB
- Sungailiat
Poin Utama
- Sapi Presiden Banmas Iduladha 2026 di Babel
RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) akan menyerahkan bantuan kemasyarakatan (Banmas) berupa sapi kurban Presiden RI pada Iduladha 1447 H atau 2026 M di Lingkungan Nelyan 2 Sungailiat, Kabupaten Bangka, pada H-3.
“Jenisnya jenis sapi Limousin ya, jenis sapi Limousin dan saya juga belum lihat sapinya, biasanya H-3 akan kita lihat itu sapi itu. Kerjasama dengan Dinas Peternakan biasanya,” kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Babel, M. Yasir Muftofa, Jumat 15 Mei 2026.
Menurut Yasir, sapi tersebut tidak bisa berlama-lama di tempat penerima, sebab sapi tersebut perlu perawatan khusus.
“Maka kami Senin ini akan mengadakan rapat dengan Dinas Peternakan berkenaan dengan hewan sapi kurban yang dari Presiden akan diberikan ke masyarakat,” katanya.
Ia berharap, adanya bantuan sapi kurban Presiden tersebut agar masyarakat bisa menikmati pada lebaran Iduladha nanti.
“Kadang-kadang adanya kita nih kalau lebaran kurban itu hanya itu yang dapat yang lain nggak dapat. Maka dibagi, jadi mereka bisa merayakan hari kurban itu bisa menikmati daging hewan kurban di masyarakat-masyarakat yang betul-betul membutuhkan. Kadang-kadang memang ada masyarakat nih kami nggak pernah menerima bantuan sapi kurban,” ucapnya.
Diketahui Banmas tersebut sesuai surat Kemensesneg RI dengan nomor surat B-16/KSN/SP/KK.14.00/04/2026 tentang Permohonan Data Masjid sebagai Calon Penerima Bantuan Kemasyarakatan Presiden Berupa Sapi.
Awalan surat tersebut memuatkan, Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah Tahun 2026, Bapak Presiden Republik Indonesia berkenan memberikan Bantuan Kemasyarakatan Presiden berupa satu ekor sapi kepada setiap setiap provinsi/kabupaten/kota, yang diterima oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia.
“Penentuan sapi yang akan menjadi Bantuan Kemasyarakatan Presiden, akan dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian dengan masukan dari dinas pertanian/peternakan provinsi/kabupaten/kota,” bunyi surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Presiden, Letjen TNI Ariyo Windutomo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....