Apkasindo Babel Sambut Baik Solusi DPRD-APH soal Harga TBS Kelapa Sawit

  • 06 Mei 2026 13:44 WIB
  •  Sungailiat
Poin Utama
  • Apkasindo Babel ikut menghadiri rapat penetapan harga TBS kelapa sawit

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyambut baik solusi DPRD Babel bersama aparat penegak hukum (APH) terkait penentuan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

"Kami menyambut baik fasilitasi dari Ketua DPRD bersama Kejati dan Kepolisian dalam rapat penentuan harga TBS hari ini. Di Riau, kerja sama Apkasindo dengan Kejati sudah berjalan lama dan tujuannya bagus untuk menstabilkan harga petani,” kata Plt Ketua Apksindo Babel, Jamaluddin, Rabu 6 Mei 2026.

Menurut Jamaluddin, solusi yang baik itu untuk pabrik tanpa kebun maupun pabrik dengan kebun, yaitu adanya pembinaan. Pembinaan ini penting agar petani tahu cara panen, cara pruning (pemangkasan), hingga cara pemupukan yang benar, jadi tidak hanya membahas soal rendemen terus menerus.

“Kita ingin semuanya clear ke depannya. (Harga TBS saat ini) Variatif ya. Kalau di Bangka Selatan ada yang sekitar Rp3.000 atau Rp2.930. Di Bangka Induk variasinya antara Rp2.970, Rp3.000, hingga Rp3.100. Sudah hampir memuaskan, tapi kami minta tambah sedikit lagi seperti PT.THEP di angka Rp3.100-an,” katanya.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendorong terbentuknua tim pengawasan hingga adanya posko pengaduan terkait harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Babel.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya ketika rapat terkait harga TBS kelapa sawit bersama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, perusahan pabik kelapa sawit dan Apkasindo di DPKP Babel, Rabu 6 Mei 2026.

"Teknisnya ada di Dinas terkait. Intinya, setelah harga ini kita tetapkan, perlu dibentuk tim pengawasan. Tadi dari APKASINDO juga menyampaikan tentang adanya pengecekan timbangan. Kita serahkan teknisnya kepada rekan-rekan perusahaan dan asosiasi,” kata Didit.

Didit mengatakan, hal yang penting, pasca penetapan harga, pihaknya meminta Gubernur Babel membentuk tim pengawasan yang melibatkan unsur Kejati, Polda, dan DPRD untuk mengawal perjalanan harga TBS ini.

Selain itu, perlunya posko pengaduan agar keluh kesah petani bisa diketahui. Posko ini nantinya diserahkan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Dinas Pertanian.

“Saya minta para utusan kabupaten/kota se-Bangka Belitung hadir karena ini menyangkut masyarakat. Kita ingin implementasi langsung 'gas' setelah rapat ini. Semua pihak, DO, pengepul, perusahaan, dan asosiasi—harus tahu sanksinya jika ada pelanggaran,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....