Tim Pengawasan dan Posko Pengaduan Harga TBS Sawit Perlu Dibentuk di Babel

  • 06 Mei 2026 13:36 WIB
  •  Sungailiat
Poin Utama
  • Rapat harga TBS di DPKP Babel menghadirkam berbagai pihak terkait

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendorong terbentuknya tim pengawasan hingga adanya posko pengaduan terkait harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Babel.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya ketika rapat terkait harga TBS kelapa sawit bersama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, perusahan pabik kelapa sawit dan Apkasindo di DPKP Babel, Rabu 6 Mei 2026.

"Teknisnya ada di Dinas terkait. Intinya, setelah harga ini kita tetapkan, perlu dibentuk tim pengawasan. Tadi dari AKASINDO juga menyampaikan tentang adanya pengecekan timbangan. Kita serahkan teknisnya kepada rekan-rekan perusahaan dan asosiasi,” kata Didit.

Didit mengatakan, hal yang penting, pasca penetapan harga, pihaknya meminta Gubernur membentuk tim pengawasan yang melibatkan unsur Kejati, Polda, dan DPRD untuk mengawal perjalanan harga TBS ini.

Selain itu, perlunya posko pengaduan agar keluh kesah petani bisa diketahui. Posko ini nantinya diserahkan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Dinas Pertanian.

“Saya minta para utusan kabupaten/kota se-Bangka Belitung hadir karena ini menyangkut masyarakat. Kita ingin implementasi langsung 'gas' setelah rapat ini. Semua pihak—DO, pengepul, perusahaan, dan asosiasi—harus tahu sanksinya jika ada pelanggaran,” katanya.

Kepala DPKP Babel, Kurniawan mengatakan, tujuan rapat ini untuk menetapkan harga TBS kelapa sawit menggandeng perusahaan-perusahaan sawit yang ada di Provinsi Bangka Belitung, dan data yang masuk sesuai formula yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian RI.

"Nah, harapannya setelah ini kita tetapkan, nanti ada beberapa masukan kan dari perwakilan dari Polda maupun dari Kejati dan dari Pak Ketua Dewan, bahwa kita itu akan menyusun formulasi untuk pengawasan TBS ini dengan melibatkan teman-teman dari Polda dan Kejati, yang sebelumnya dari Dewan saja. Jadi kita tinggal bersama-sama nanti untuk mengawal kegiatan ini atau harga ini biar lebih terpadu, kayak gitu,” ujar Kurniawan.

Terkait keinginan para petani akan kenaikan harga TBS yang lebih tinggi, Kurniawan menjelaskan, adanya komponen-komponen yang perlu diedukasikan.

“Iya, harga yang lebih ini ya, yang lebih wajar menurut mereka di tingkat petani ya. Makanya karena komponen-komponennya ini banyak, maka kita perlu mengedukasi—tadi kan ada (bahasan) kita perlu mengedukasi para petani kita—bahwa harga yang kita tetapkan ini adalah harga yang di pabrik,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....