Satpol PP Belitung Tertibkan PKL di Pusat Kota Tanjungpandan

  • 04 Mei 2026 22:55 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Belitung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung menggelar patroli rutin sekaligus penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik kawasan Kota Tanjungpandan, Senin 4 Mei 2026.

Penertiban difokuskan di kawasan Bundaran Satam yang telah ditetapkan sebagai area bebas PKL. Selain itu, petugas juga menertibkan pedagang yang berjualan di Jalan Kemuning, tepatnya di depan kawasan wisata Pantai Tanjung Pendam.

Kepala Satpol PP Kabupaten Belitung, Yasa mengatakan patroli tersebut merupakan kegiatan rutin untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan kawasan strategis tetap tertata serta nyaman.

"Patroli ini memang kegiatan rutin. Kawasan Bundaran Satam, termasuk di sekitar KV Senang hingga jalur di bawahnya, harus bebas dari pedagang kaki lima karena merupakan area lalu lintas umum," kata Yasa.

Ia mengakui penertiban di lapangan masih menemui kendala, karena pedagang kerap kembali berjualan setelah petugas meninggalkan lokasi.

"Memang agak kucing-kucingan. Saat kita patroli, mereka tidak ada. Tapi setelah itu, mereka kembali lagi karena mobilitasnya menggunakan kendaraan," ujarnya.

Satpol PP juga melakukan pembinaan kepada pedagang yang terjaring. Mereka diminta membuat surat pernyataan dan diarahkan agar tidak kembali berjualan di kawasan terlarang.

"Yang sudah kita data hari ini akan kita bina. Itu menjadi bagian dari upaya kita ke depan," ucap Yasa.

Sementara itu, warga Tanjungpandan, Ardian menilai penertiban PKL di kawasan Bundaran Satam sudah tepat karena mendukung penataan kota. Ia juga menilai kawasan Bundaran Satam perlu dijaga karena menjadi salah satu ikon Kota Tanjungpandan yang sering dikunjungi masyarakat maupun wisatawan.

"Bundaran Satam ini kan jadi tempat orang singgah dan berfoto. Kalau banyak pedagang di badan jalan, kesannya semrawut dan mengganggu juga bagi pengendara," ujarnya.

Ardian juga berharap penertiban dilakukan secara konsisten agar kawasan tetap tertib, namun pedagang tetap mendapat solusi tempat berjualan yang layak.

"Kalau penertibannya rutin, kota jadi lebih terjaga kerapian dan keindahannya. Tapi pedagang juga perlu solusi, supaya mereka tetap bisa mencari nafkah tanpa mengganggu ketertiban," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....