Diskopdag Pangkalpinang akan Terapkan Digitalisasi Retribusi Pasar

  • 03 Mei 2026 10:38 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Mewujudkan smart city, Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM (Diskopdag) akan mendorong digitalisasi di berbagai sektor pelayanan publik, termasuk pengelolaan pasar tradisional.

Kepala Diskopdag Kota Pangkalpinang, Andika Saputra, mengatakan program digitalisasi retribusi pasar menjadi langkah strategis dalam mendorong sistem pembayaran non tunai sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah.

"Digitalisasi ini bertujuan untuk mempermudah para pedagang, termasuk pelaku usaha kecil dan pedagang kaki lima (PKL), dalam melakukan pembayaran retribusi tanpa harus bergantung pada transaksi tunai," ujarnya, Minggu 3 Mei 2026.

Lebih lanjut Andika mengatakan pihaknya telah resmi membuka proses open bidding untuk program digitalisasi retribusi pasar.

"Dalam skema open bidding tersebut, pemerintah membuka peluang kemitraan bagi lembaga perbankan, baik BUMN, BUMD, maupun swasta," ucapnya.

Sementara itu, Tika salah satu masyarakat, berharap program ini dapat menjadi tonggak transformasi pengelolaan pasar tradisional menjadi lebih modern dan transparan.

"Melalui sistem ini semoga lebih bagus. Sekaligus dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....