TKA Sumbang Rp220 Juta PAD Bangka pada 2025
- 27 Apr 2026 15:51 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - Kontribusi tenaga kerja asing (TKA) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka pada tahun 2025 sebesar Rp220 juta. Jumlah tersebut melampaui target yang telah ditetapkan dari angka Rp180 juta.
Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja (Pentaker) Disnakerperindag Kabupaten Bangka Insyira Subagia menjelaskan, capaian itu berasal dari kewajiban yang dibayarkan oleh perusahaan pengguna TKA, seiring dengan keberadaan lebih dari 20 tenaga kerja asing yang bekerja di sejumlah sektor usaha di Bangka.
“Yang membayar ke daerah kita hanya sekitar 12 TKA dari 20-an itu, selebihnya lintas, ada masuk ke PAD provinsi maupun pusat,” ucap Insyira kepada RRI, Senin, 27 April 2026.
Tenaga kerja asing, dikatakan Insyira, wajib membayar ke daerah sebesar 100 dolar atau $100 setiap bulan per jiwa.
“Jadi kalau satu tahun 1.200 dolar per jiwa, TKA harus masuk PAD ke daerah kita,” ujarnya.
Dikatakan Insyira, pihaknya akan terus melakukan pendataan kepada TKA, terlebih adanya perusahaan baru sektor industri yang beroperasi di Kabupaten Bangka, seperti PT MBA Jelitik, dan perusahaan pabrik sawit di Puding Besar.
Sementara Bupati Bangka Fery Insani menuturkan, pihaknya membuka peluang bagi investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Bangka.
“Kita harus mendukung, tidak ada alasan kita untuk menghambat investasi perusahaan, pastinya menyerap tenaga kerja, dan akan ada dampak bagi ikutan lainnya,” kata Fery.
Banyaknya investor yang masuk ke Bangka, menurut Fery, indikator daerah berkembang maju dan tentunya memberikan dampak bagi daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....