Puluhan Tenaga Kerja Asing Isi Sejumlah Perusahaan di Bangka
- 27 Apr 2026 08:39 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - Puluhan tenaga kerja asing (TKA) tercatat bekerja di sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bangka. Berdasarkan data terbaru dari Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka, jumlah TKA yang aktif saat ini mencapai lebih dari 20 orang dan tersebar di beberapa sektor industri.
Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja (Pentaker) Disnakerperindag Kabupaten Bangka Insyira Subagia menyebutkan, kehadiran para tenaga kerja asing tersebut umumnya menempati posisi tenaga ahli atau manajer yang dibutuhkan perusahaan. Mereka berasal dari berbagai negara dan telah mengantongi izin kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Mereka dari Korea, Malaysia, Cina, rata – rata dari Korea yang banyak, biasanya mereka tenaga ahli untuk pengoperasian dan lain – lain,” kata Insyira, Senin, 27 April 2026.
Dikatakan Subagia, pengawasan rutin dilakukan terhadap tenaga kerja asing ini, dan mereka harus melaporkan dalam satu bulan sekali.
Selain itu, pemda pun memiliki Tim Pengawas Tenaga Kerja Asing yang melibatkan tim lintas sektor dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Dikoordinir Kesbangpol, Badan Intelijen, Kejaksaan, dari Angkatan Darat, dan Imigrasi,” ujarnya.
Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh tenaga kerja asing mematuhi aturan administrasi, termasuk izin tinggal dan izin kerja, serta tidak menggeser tenaga kerja lokal.
Sementara Komisaris PT Mitra Bangka Semesta (MBS) Wanto mengatakan, pabrik smelter yang mereka miliki mempekerjakan 7 tenaga kerja asing.
“Kita menggunakan TKA dari Cina sebagai tenaga ahli, selebihnya tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Keberadaan sektor industri yang ada di Bangka memang harus memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat, terutama dalam menampung tenaga kerja lokal daerah yang menjadi prioritas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....