Kesadaran Konsumen di Bangka Rendah, BPSK Dorong Masyarakat Lebih Aktif Melapor
- 20 Apr 2026 15:51 WIB
- Sungailiat
Poin Utama
- Tingkat pengaduan sengketa konsumen di Kabupaten Bangka masih tergolong rendah.
- Beberapa kasus sengketa konsumen berada di luar kewenangan BPSK Kabupaten Bangka karena lokasi kejadian maupun pelaku usaha berada di luar wilayah.
- Sebagian masyarakat juga belum mengetahui keberadaan serta fungsi BPSK sebagai lembaga penyelesaian sengketa konsumen di tingkat kabupaten.
RRI.CO.ID, Sungailiat - Tingkat pengaduan sengketa konsumen di Kabupaten Bangka masih tergolong rendah. Selama dua tahun terakhir, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Bangka mencatat hanya beberapa laporan yang masuk dari masyarakat hingga Senin, 20 April 2026.
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) memiliki tugas memberikan perlindungan kepada konsumen serta memfasilitasi penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha melalui berbagai mekanisme. Ketua BPSK Kabupaten Bangka, Doni Kandiawan mengatakan rendahnya pengaduan sengketa menunjukkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan sengketa konsumen masih belum optimal.
"Sampai sekarang ini memang kita melihat kondisi konsumen di Bangka ini masih pasif, masih melihat bahwa sengketa konsumen kalau yang kecil-kecil dan tidak berdampak kerugian besar itu tidak menjadi kesadaran untuk dilaporkan. Padahal kita juga menerima laporan sekecil apa pun," katanya kepada RRI.
Doni juga mengatakan laporan yang masuk selama ini diantaranya terkait distribusi gas yang tidak sesuai, persoalan leasing kendaraan, serta pembelian bibit sawit. Namun, beberapa kasus tersebut berada di luar kewenangan BPSK Kabupaten Bangka karena lokasi kejadian maupun pelaku usaha berada di luar wilayah.
Selain itu, sebagian masyarakat juga belum mengetahui keberadaan serta fungsi BPSK sebagai lembaga penyelesaian sengketa konsumen di tingkat kabupaten. Salah seorang konsumen, Reza mengatakan belum mengetahui adanya mekanisme pengaduan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
"Belum pernah sampai melapor kalau ada kendala belanja dan belum terlalu tahu juga mekanismenya," katanya.
Masyarakat diharapkan dapat lebih memanfaatkan layanan pengaduan yang tersedia apabila mengalami permasalahan dalam transaksi barang dan jasa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....