Warga Desa Buding Datangi Kantor Bupati, Tuntut Kejelasan Plasma 20 Persen

  • 16 Apr 2026 09:04 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Belitung Timur — Sejumlah masyarakat Desa Buding, Kecamatan Kelapa Kampit, mendatangi Kantor Bupati Belitung Timur untuk meminta kejelasan terkait kewajiban plasma 20 persen dari ribuan hektare lahan desa yang kini berstatus Hak Guna Usaha (HGU), pada Rabu 16 April 2026.

Kedatangan warga tersebut merupakan tindak lanjut dari konflik antara masyarakat dengan PT Parit Sembada, yang sebelumnya sempat memuncak dengan aksi pemblokiran jalan operasional perusahaan. Warga menilai, hingga saat ini kewajiban perusahaan terkait penyediaan plasma 20 persen belum terealisasi.

Salah satu warga Desa Buding, Aan, mengatakan hasil mediasi bersama Pemerintah Kabupaten Belitung Timur mengarah pada upaya penyelesaian secara persuasif. Ia mengatakan, masyarakat tetap menuntut keadilan atas pengelolaan lahan yang sebelumnya berstatus Area Penggunaan Lain (APL) dan kemudian ditingkatkan menjadi HGU.

“Kita ingin ada keadilan. Sebelum ditingkatkan menjadi HGU, seharusnya 20 persen itu diserahkan dulu kepada masyarakat, baru sisanya untuk perusahaan,” ujar Aan.

Aan juga menyampaikan bahwa masyarakat berharap pemerintah daerah dapat mengambil peran aktif dalam menyelesaikan persoalan ini secara arif dan bijaksana, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan ekonomi.

Ia mengakui, masyarakat memiliki keterbatasan dalam menempuh jalur hukum, sehingga lebih memilih penyelesaian melalui mediasi yang diharapkan dapat menghasilkan solusi yang saling menguntungkan.

“Kita ini masyarakat tidak punya kekuatan hukum dan keterbatasan biaya. Jadi kita berharap penyelesaian bisa melalui mediasi dengan hasil win-win solution,” jelasnya.

Masyarakat Desa Buding pun berharap, baik pemerintah daerah maupun pihak perusahaan tetap menjaga kondusivitas serta mendukung iklim investasi di Kabupaten Belitung Timur, tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang terdampak langsung.

Menanggapi hal itu, Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten mengatakan tetap membuka ruang dialog antara masyarakat dan pihak perusahaan. Ia telah menugaskan camat dan kepala desa untuk memediasi pertemuan kedua belah pihak agar dapat berdiskusi secara langsung.

“Saya sudah minta camat dan kepala desa untuk memediasi. Silakan duduk bersama, ngobrol baik-baik mencari solusi,” jelasnya.

Di sisi lain, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas daerah, terutama di tengah upaya pemerintah menarik investasi ke Belitung Timur. Ia mengungkapkan dalam waktu dekat akan ada investor yang datang untuk rencana pengembangan kawasan industri.

“Saya minta jalan yang ditutup segera dibuka. Kita juga sedang mengundang investor. Kalau kondisi tidak kondusif, tentu akan berdampak pada iklim investasi,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....