Dinpanpertan Bangka Sosialisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat

  • 15 Apr 2026 15:40 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat – Dinas Pangan dan Pertanian (Dinpanpertan) Kabupaten Bangka menggelar sosialisasi peremajaan sawit rakyat yang merupakan program Kementerian Pertanian di ruang pertemuan Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka, Rabu, 15 April 2026.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Syarli Nopriansyah mengatakan, kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang sebelumnya telah mengajukan peremajaan sawit rakyat.

Dalam sosialisasi tersebut, Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka menjelaskan mekanisme dan aturan terbaru. Pada tahun ini, ada sebanyak enam Gapoktan yang mengajukan peremajaan sawit rakyat yang saat ini masih dalam proses pemberkasan.

“Program ini masuk ke Kabupaten Bangka tahun 2020 yang memang menargetkan produksi lahan yang merupakan kebun kelapa sawit. Indikator atau syarat utamanya pertama sawit usia 25 tahun ke atas, sawit yang produksinya rendah di bawah 10 ton per tahun per hektar atau sawit yang sudah tertanam bibit kualitas rendah,” ujar Syarli Nopriansyah.

Syarli Nopriansyah menambahkan, program ini adalah salah satu program yang dibiayai Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP). Pada tahun lalu program peremajaan sawit rakyat meliputi tumbang chipping, pembibitan, sarana dan prasarana perawatan serta pemupukan hingga usia panen.

Sementara itu, Sekretaris Gapoktan Desa Dalil, Kecamatan Bakam, Zainudin merasakan manfaat setelah mendapat program peremajaan sawit rakyat.

“Untuk dampak positifnya bisa kita lihat sebagai contoh biasanya sebelum masuk program ini biasanya sawit cuma 10 ton sekali masuk program ini bisa masuk 20 ton,” ujar Zainudin.

Sebelumnya Gapoktan Desa Dalil mendapatkan program peremajaan sawit rakyat 124,7 hektar dan tahun ini rencananya mengajukan sekitar 200 hektar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....