Babel Upayakan Pertahankan Prestasi Pengelolan Lingkungnan Hidup

  • 15 Apr 2026 11:27 WIB
  •  Sungailiat
Poin Utama
  • Prestasi di bidang lingkungan hidup

RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berupaya mempertahankan prestasi dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup. Dalam penganugerahan Penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bangka Belitung, Bambang Trisula mengatakan, upaya menjaga dan meningkatkan kualitas PROPER ini adalah bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemprov Babel untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.

“Pak Gubernur menyambut dengan antusias pencapaian ini. Beliau melihat ini sebagai bentuk kepedulian nyata pemerintah daerah dalam merangkul pelaku usaha agar lebih peduli terhadap pembangunan yang berwawasan lingkungan,” kata Bambang, Rabu 15 April 2026.

Melalui keberhasilan ini, Pemprov Babel berharap semakin banyak pelaku usaha di wilayahnya yang meningkatkan standar pengelolaan lingkungannya.

Dalam penganugerahan Penghargaan PROPER tahun ini, Bangka Belitung berhasil memboyong dua predikat Emas. Dari total 39 predikat Emas yang diberikan pemerintah pusat di seluruh Indonesia, dua di antaranya berhasil diraih oleh perusahaan yang beroperasi di Babel ini.

“Alhamdulillah Bangka Belitung mendapatkan dua emas. Predikat tersebut diperoleh oleh PT Timah (Unit Metalurgi) dan PT MSP (Smelter) . Ini prestasi luar biasa karena kategori Emas diberikan kepada perusahaan yang memiliki inovasi berkelanjutan,” katanya.

Selain predikat Emas, terdapat enam unit usaha lain di Bangka Belitung yang mendapatkan predikat Hijau , di antaranya Balai Karya PT Timah, PLTU Bangka, PLTU Belitung, Pertamina Pangkal Balam, Pertamina Bandara Depati Amir, serta unit PT Timah lainnya di Bangka.

Bambang menjelaskan, PROPER merupakan instrumen evaluasi bagi pelaku usaha atau pemegang izin persetujuan lingkungan. Melalui program ini, pemerintah mengukur tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup serta transparansi publik dalam pengelolaan limbah dan inovasi sosial.

Ia menjelaskan, ada lima tingkatan dalam PROPER Emas yakni Kinerja luar biasa dan inovasi berkelanjutan. Hijau melampaui standar pemenuhan dokumen lingkungan. Biru Taat terhadap peraturan. Merah Belum taat dan dalam masa pelatihan Hitam Tidak melakukan pengelolaan lingkungan sama sekali.

Terpisah, atas pencapaian tersebut, Gubernur Babel, Hidayat Arsani, menegaskan komitmen pemerintah daerah di bawah kepemimpinannya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Penghargaan ini bukan sekedar seremonial prestasi, melainkan bukti nyata bahwa Bangka Belitung serius menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha agar praktik ramah lingkungan menjadi budaya bersama,” kata Hidayat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....