Pemkab Bangka Menggelar Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria

  • 14 Apr 2026 14:57 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat – Pemerintah Kabupaten Bangka bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2026 di ruang pertemuan Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka, Selasa, 14 April 2026.

Pertemuan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mempercepat penataan aset dan penataan akses demi kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Fredy Agustan yang juga Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bangka mengatakan, rapat koordinasi dalam rangka pelaksanaan program Reforma Agraria di Kabupaten Bangka agar lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dalam rangka reforma agraria ini sertifikasi tanah masyarakat di atas HPL Badan Bank Tanah. Jadi tahun ini kita menargetkan 300 bidang sambil melihat perkembangan di lapangan bahkan nanti bisa bertambah,” ujar Fredy Agustan.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Syahbudin mengatakan, rapat koordinasi merupakan upaya memberikan kepastian hukum terhadap hak tanah atas masyarakat yang ada delapan desa yang terletak di tiga kecamatan yang menjadi lokus di tahun 2026, yakni Kecamatan Bakam, Kecamatan Pemali dan Kecamatan Puding Besar.

“Kita harapkan dengan kegiatan ini dari seluruh unsur yang merupakan Gugus Tugas Reforma Agraria bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat dan juga kepasyian hak atas tanah tersebut,” ujar Syahbudin.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Bangka dapat semakin optimal dalam mendukung pemerataan akses, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan yang berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....