SPMB di Pangkalpinang, Kuota dan Rombel Dibahas bersama BPMP
- 13 Apr 2026 19:48 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang mulai mempersiapkan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayahnya.
Kepala Dindikbud Kota Pangkalpinang, Erwandy, mengatakan saat ini pihaknya masih dalam tahap verifikasi dan validasi oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).
"Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan daya tampung sekolah, termasuk jumlah kuota dan rombongan belajar (rombel) di masing-masing satuan pendidikan," ujarnya, Senin 13 April 2026.
Disampaikannya, secara regulasi Peraturan Wali Kota (Perwako) telah siap. Tetapi terkait pelaksanaan teknis di lapangan tetap harus menyesuaikan dengan hasil pembahasan bersama BPMP.
Erwandy menjelaskan bila kuota dan rombel disepakati, data tersebut akan dikunci dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga nanti dapat diubah secara sepihak.
"Kalau sudah dikunci di Dapodik, misalnya satu rombel di SMP ditetapkan 40 siswa, maka itu tidak bisa ditambah lagi. Kecuali ada pengajuan khusus seperti tahun sebelumnya karena jumlah peminat yang tinggi, dan itu pun harus mendapat persetujuan," katanya.
| Baca juga: Pangkalpinang Terima Alokasi 300 Unit BSPS |
Ia menyebutkan walaupun kewenangan pengaturan berada di tingkat provinsi, penentuan kuota tetap mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk jumlah penduduk dan kebutuhan riil di lapangan.
Sementara itu, Ajeng salah satu masyarakat berharap dengan persiapan ini SPMB di Kota Pangkalpinang dapat berjalan lancar.
"Jadi tidak ada anak-anak di Pangkalpinang yang tidak bersekolah dan pembagian kuotanya dapat merata," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....