Dindikbud Pangkalpinang Proses Perizinan SMP Negeri 11

  • 13 Apr 2026 13:56 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang saat ini tengah memproses perizinan operasional sekolah baru, yakni SMP Negeri 11 Pangkalpinang.

Sekolah tersebut direncanakan menjadi salah satu solusi untuk mengakomodasi kebutuhan pendidikan tingkat menengah pertama di kota tersebut.

Kepala Dindikbud Pangkalpinang, Erwandy, menyampaikan bahwa hingga saat ini proses perizinan masih berlangsung. Ia menjelaskan, sekolah tersebut kemungkinan belum dapat membuka penerimaan peserta didik baru pada tahun ajaran ini.

“Untuk SMP 11, tahun ini masih dalam proses perizinan. InsyaAllah tahun depan baru bisa membuka penerimaan siswa baru,” ujarnya, Senin 13 April 2026.

Menurut Erwandy, salah satu tahapan penting yang masih harus diselesaikan adalah penerbitan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). NPSN menjadi syarat utama agar sekolah dapat beroperasi secara resmi dan terdaftar dalam sistem pendidikan nasional.

Sementara itu, berdasarkan data Dindikbud, jumlah lulusan SD negeri dan swasta di Kota Pangkalpinang pada tahun ini mencapai sekitar 4.284 siswa. Di sisi lain, total daya tampung SMP negeri dan swasta di wilayah tersebut mencapai sekitar 4.485 siswa.

Dindikbud pun memastikan akan terus mengawal proses perizinan agar sekolah tersebut dapat segera beroperasi sesuai target yang telah direncanakan.

Sementara itu, Ipul salah salah satu masyarakat mengatakan kehadiran SMP Negeri 11 diharapkan dapat semakin memperluas akses pendidikan serta memberikan pilihan bagi masyarakat di masa mendatang.

"Semoga sekolah itu cepat diresmikan sehingga bisa menampung anak-anak di Pangkalpinang," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....