Komnas PA Babel Apresiasi Pemerintah Terbitnya PP TUNAS

  • 10 Apr 2026 12:11 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Belitung - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi langkah pemerintah dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Babel, Imelda Handayani mengatakan, hadirnya PP TUNAS menjadi dasar penting bagi negara dalam mengatur pembatasan usia anak untuk mengakses platform media sosial, sekaligus melindungi anak dari berbagai ancaman yang muncul di dunia digital.

Menurutnya, regulasi tersebut menjadi langkah strategis mengingat jumlah anak di Indonesia mencapai hampir 30 persen dari total penduduk, sehingga ruang digital yang aman bagi anak perlu mendapat perhatian serius.

"Kalau pembatasan usia ini diterapkan di Indonesia, menurut saya itu langkah yang sangat baik. Dan alhamdulillah pemerintah memang melihat kondisi itu," kata Imelda saat dialog di RRI Belitung bertema 'Lindungi Anak di Dunia Digital: Peran PP TUNAS dan Orang Tua', Kamis 9 April 2026.

Ia menilai, penerbitan PP TUNAS juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons tingginya risiko yang dihadapi anak saat mengakses media sosial tanpa batasan dan pendampingan.

Imelda menyebut, ancaman seperti cyberbullying, konten negatif, eksploitasi anak hingga kejahatan predator digital masih banyak ditemukan. Bahkan dampaknya tidak hanya terjadi di dunia maya, tetapi juga bisa berpengaruh langsung pada kehidupan sosial dan psikologis anak.

"Cyberbullying ini bukan lagi hal yang bisa dianggap sepele. Memang terjadi di dunia digital, tapi dampaknya nyata di kehidupan anak," ujarnya.

Namun demikian, ia menegaskan pembatasan usia dalam PP TUNAS bukan berarti melarang anak sepenuhnya menggunakan gadget. Menurutnya, teknologi saat ini sudah menjadi bagian dari kebutuhan pendidikan, sehingga yang dibutuhkan adalah pembatasan yang tepat disertai pengawasan dari orang tua.

"Yang penting adalah pembatasan dan pendampingan. Anak harus paham dampak positif dan negatifnya," katanya.

Ia berharap penerapan PP TUNAS dapat dilakukan secara serius sehingga memberikan dampak nyata dalam melindungi anak-anak Indonesia, khususnya dari berbagai risiko kejahatan digital yang semakin berkembang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....