Puluhan Obat-Obatan tanpa Izin Diamankan Satpol PP Bangka

  • 09 Apr 2026 17:31 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Bangka - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka mengamankan puluhan obat-obatan tanpa izin edar dari sejumlah toko di Kecamatan Riau Silip.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap peredaran produk yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Plh. Kepala Satpol PP Bangka Achmad Suherman menuturkan, petugas menemukan berbagai jenis obat yang dijual bebas tanpa dilengkapi izin resmi. Obat-obatan itu diduga tidak memenuhi standar keamanan dan tidak terdaftar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita amankan ada empat renceng, isinya sekitar 20 sampai 30, kita amankan, kita berkoordinasi dengan BPOM ternyata obatnya berbahaya, karena disinyalir obat itu, obat keras, digunakan dengan dosis yang tinggi,” ucap Achmad Suherman, Kamis, 9 April 2026.

Diakui Achmad Suherman, pihaknya akan melaksanakan razia ke seluruh kecamatan, memastikan tidak adanya beredar obat keras tersebut.

“Peminatnya banyak, karena dosisnya tinggi, jadi yang minum obat bisa cepat reaksi sembuhnya, ada juga laporan dari Kecamatan Pemali,” ujarnya.

Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala terhadap toko-toko yang menjual obat.

Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan teguran dan pembinaan kepada pemilik toko agar tidak lagi menjual produk tanpa izin edar. Apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan, pelaku usaha dapat dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli obat-obatan dan memastikan produk yang dikonsumsi memiliki izin resmi.

“Terimakasih pak Satpol PP yang telah merazia obat – obatan, karena bahaya sekali jika dikonsumsi masyarakat, apalagi yang sering sakit,” kata Warga Riau Silip Suhena.

Pihaknya berharap, pengawasan bisa dilakukan secara berkala agar dapat memberikan perlindungan ke masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....