PP TUNAS Dorong Perlindungan Anak di Ruang Digital

  • 09 Apr 2026 13:15 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Belitung - Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) menjadi salah satu upaya pemerintah dalam melindungi anak di ruang digital.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Babel, Imelda Handayani menyampaikan bahwa regulasi ini penting sebagai payung hukum dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak.

“PP TUNAS hadir untuk memastikan platform digital juga memiliki tanggung jawab dalam melindungi anak,” katanya dalam dialog Indonesia Bisa di RRI Belitung, Kamis 9 April 2026.

Menurutnya, perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua, tetapi juga pemerintah dan penyedia layanan digital.

Ia menambahkan bahwa edukasi kepada masyarakat terkait literasi digital juga perlu terus ditingkatkan.

Salah satu warga Belitung, Ria, mengapresiasi adanya regulasi tersebut dan berharap implementasinya berjalan maksimal.

“Kalau ada aturan yang jelas, kita jadi lebih tenang melepas anak menggunakan internet,” katanya.

Dengan adanya PP TUNAS, diharapkan ruang digital menjadi lebih aman dan ramah bagi anak-anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....