Dishub Pangkalpinang Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Pusat Perbelanjaan
- 06 Apr 2026 21:54 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang kembali melakukan penertiban parkir liar di sejumlah kawasan pusat perbelanjaan, salah satunya di sekitar Transmart Pangkalpinang.
Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait kemacetan dan gangguan lalu lintas yang kerap terjadi di area tersebut.
Kepala UPTD Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Dishub Pangkalpinang, Welly A. Riduan, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini sebenarnya telah rutin dilakukan sejak tahun 2019. Pada tahun 2020, pihaknya bahkan telah memasang rambu-rambu larangan parkir di sekitar lokasi.
“Namun demikian, masih banyak pegawai, pengunjung, maupun pengemudi ojek online yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan, sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut,” ujarnya, Senin 6 April 2026.
Menurut Welly, berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan di lapangan, pelanggaran parkir liar ini terus terjadi meski sudah sering dilakukan penertiban. Oleh karena itu, pihaknya mengambil langkah tegas berupa imbauan hingga pengangkutan kendaraan yang kedapatan parkir di area terlarang.
Ia juga mengungkapkan beberapa alasan yang kerap disampaikan oleh pelanggar. Dari pihak pegawai mall, kebijakan internal hanya memperbolehkan satu tenant memiliki dua kendaraan parkir di dalam area sisanya harus membayar seperti konsumen lainnya.
| Baca juga: Tarif AKDP di Bangka Belitung Bakal Naik |
Sementara itu, sebagian konsumen mengaku tidak mengetahui adanya larangan parkir di kawasan tersebut. Adapun pengemudi ojek online beralasan parkir untuk mengambil pesanan.
“Untuk juru parkir liar sebenarnya tidak ada di lokasi tersebut, hanya praktik parkir liarnya saja. Penertiban ini sudah sering dilakukan, namun memang belum menimbulkan efek jera,” ucapnya.
Welly menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala. Bahkan, pengangkutan kendaraan yang melanggar baru kembali dilakukan dalam kegiatan penertiban terbaru.
Dishub Pangkalpinang berharap masyarakat dapat lebih tertib dan mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran dan keselamatan bersama di jalan raya.
Sementara itu, Bela salah satu masyarakat berharap kegiatan serupa harus dilakukan terus, sehingga di kawasan tersebut lebih tertata rapi.
"Kedepan harus lebih digiatkan agar lalulintas lancar di kawasan itu," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....