Satpol PP Bangka Keluarkan Peringatan Keras Pelaku Pembakaran Lahan

  • 05 Apr 2026 09:34 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu kesehatan masyarakat.

Ditegaskan Plh. Kepala Satpol PP Kabupaten Bangka Achmad Suherman, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku pembakaran lahan. Ia menyebutkan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat berujung pada sanksi pidana berat.

“Pembakaran hutan dan lahan secara sengaja merupakan tindak pidana. Pelaku dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya kepada RRI, Minggu, 5 April 2026.

Selain penindakan hukum, Satpol PP juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah wilayah yang rawan terjadi karhutla. Upaya ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah setempat.

Satpol PP Bangka juga mengimbau masyarakat dengan cara memasang sejumlah spanduk dan papan peringatan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar karena dampaknya sangat merugikan, baik bagi kesehatan maupun ekosistem,” kata Suherman.

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya dan konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan, sehingga kejadian karhutla di Kabupaten Bangka dapat diminimalisir.

“Memang kita lihat di sejumlah, seperti kawasan Matras, itu ada kita lihat papan peringatan bagi pelaku pembakaran, kita harap masyarakat sadar, dan bersama menjaga kelestarian hutan,” kata warga Sungailiat Roni.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....