Bangka Telah Usulkan Kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat
- 28 Mar 2026 18:55 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka telah mengusulkan beberapa lokasi menjadi kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di wilayahnya.
Bupati Bangka, Fery Insani mengatakan, beberapa usulan lokasi menjadi kawasan WPR sebagai langkah awal melegalkan aktivitas pertambangan timah yang dilakukan masyarakat.
“Kita sudah mengusulkan beberapa kawasan, agar masyarakat bisa melakukan penambangan secara legal,” kata Fery Insani kepada RRI, Sabtu 28 Maret 2026.
Menurutnya, dengan adanya pengusulan WPR ini, menjadi payung hukum masyarakat melakukan aktivitas penambangan timah, termasuk dengan regulasi Izin Penambangan Rakyat (IPR).
“Kita akan mencari solusi, jangan sampai gara-gara masalah tambang ini terjadi konflik di masyarakat, seperti yang terjadi di Desa Jada Bahrin Kecamatan Merawang,” ujarnya.
Warga Air Ruai Kecamatan Pemali, Ferdi mengakui, masyarakat masih sangat bergantung dengan tambang timah sebagai pusat ekonomi keluarga.
“Sangat berharap, kalau bisa bisa menambang dengan tenang tanpa dikejar-kejar ketakutan dari aparat yang ada,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....