Bangka Akan Gelar Rapat Bersama Tuntaskan Polemik Tambang Ilegal
- 27 Mar 2026 16:03 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka akan kembali menggelar rapat bersama guna mencari solusi terbaik penyelesaian polemik aktivitas tambang ilegal di Desa Jada Bahrin Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, pada Senin 30 Maret 2026 malam.
Bupati Bangka, Fery Insani mengatakan, rapat bersama tersebut akan mengundang pihak terkait bersama masyarakat sekitar yang digelar di Masjid Desa Jada Bahrin Kecamatan Merawang, Bangka.
“Senin malam Insyaallah kita mengundang semua pihak terkait, termasuk Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Baturusa Cerucuk Bangka Belitung (Babel),” kata Fery kepada RRI usai rapat bersama Kepala Desa (Kades) di rumah dinas Bupati Bangka, Jumat 27 Maret 2026.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal di Desa Jada Bahrin ini berada di lokasi aset desa dan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah tersebut.
“Maka kita mengundang dari pihak BPDAS untuk mendengarkan tanggapan terkait kewenangan mereka adanya akivitas tambang ini,” ujarnya.
Ia berharap, rapat nantinya bisa menjadi rembukan yang positif dalam mencari solusi terbaik penyelesaian tambang ilegal ini.
sementara, Kepala Desa Jada Bahrin, Asari mengatakan, aktivitas tambang ilegal tersebut telah masuk ke wilayah aset desa dan kawasan DAS.
“Lokasinya itu ada di kawasan DAS, dan kebetulan berbatasan dengan tanah desa, dan sekarang telah merembet ke tanah aset desa,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....