Sebanyak 187 Warga Binaan di Lapas Tanjungpandan Terima Remisi dan Satu Bebas
- 21 Mar 2026 19:26 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Belitung - Sebanyak 187 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan menerima Remisi Khusus Idulfitri 1447 Hijriah. Dari jumlah tersebut, satu narapidana langsung bebas murni pada Sabtu (21/3/2026).
Penyerahan remisi dilakukan usai pelaksanaan Salat Idulfitri yang berlangsung khidmat di lapangan dalam Lapas. Kegiatan ini diikuti seluruh warga binaan dan petugas, dengan khatib sekaligus imam dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung.
| Baca juga: Pemkab Bangka Rapat Persiapan HUT ke-81 RI |

Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Royhan Al Faisal, mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.
"Diharapkan momentum Idulfitri menjadi titik balik untuk terus memperbaiki diri," kata Royhan, Sabtu 21 Maret 2026.
Selain remisi, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan Piagam Penghargaan Mitra Kerja dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung atas dukungan dalam pembinaan keagamaan warga binaan.

Sementara itu, narapidana yang langsung bebas murni, berinisial TM, mengaku bersyukur dapat kembali berkumpul dengan keluarga di hari raya Idulfitri.
"Saya sangat bersyukur bisa kembali berkumpul dengan keluarga di hari yang suci ini. Terima kasih kepada pihak Lapas yang telah membina saya selama ini. Ini menjadi awal baru bagi saya untuk menjalani kehidupan yang lebih baik," ujar TM.
Pelaksanaan Salat Idulfitri dan penyerahan remisi ini menjadi bagian dari upaya Lapas Tanjungpandan dalam memberikan pembinaan yang humanis serta memenuhi hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku. (Rel)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....