Tak Hanya Zakat Fitrah, Zakat Harta juga Dapat Disalurkan kepada Mustahik

  • 07 Mar 2026 21:31 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Sungailiat - Selain menunaikan zakat fitrah di bulan Ramadan, masyarakat juga diingatkan bahwa zakat harta atau zakat mal dapat disalurkan kepada para mustahik bagi mereka yang hartanya telah mencapai nisab dan haul.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bangka Nasir Hasan, yang mengajak masyarakat untuk lebih memahami kewajiban zakat sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus ibadah kepada Allah Swt.

Dijelaskan, zakat fitrah merupakan zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim menjelang Hari Raya Idulfitri. Sementara zakat harta adalah zakat yang dikeluarkan dari harta tertentu seperti penghasilan, tabungan, emas, maupun usaha yang telah memenuhi syarat nisab dan haul.

“Selama ini masyarakat lebih familiar dengan zakat fitrah yang ditunaikan menjelang Idulfitri. Padahal bagi yang memiliki harta mencapai nisab setara 85 gram emas senilai Rp91.668.000 wajib untuk dikeluarkan zakatnya,” ujarnya, Sabtu, 7 Maret 2026.

Sedangkan untuk zakat fitrah berupa beras pada tahun ini yaitu 2,7 kilogram dan apabila diuangkan besaran nilainya sebesar Rp42.000 per orang.

Nasir Hasan menjelaskan, zakat yang ditunaikan masyarakat nanti akan disalurkan kepada para mustahik atau golongan yang berhak menerima zakat, seperti fakir, miskin, mualaf, hingga mereka yang membutuhkan bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.

Melalui pengelolaan zakat yang dilakukan secara terorganisir, diharapkan penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baznas Bangka juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar pengelolaan dan pendistribusiannya dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Zakat yang ditunaikan bukan hanya membersihkan harta, tetapi juga menjadi sarana membantu sesama dan memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat,” katanya.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat harta, diharapkan semakin banyak mustahik yang terbantu dan kesejahteraan umat dapat terus meningkat.

"Tidak ada orang yang miskin karena membayar zakat, justru rezeki menjadi berkah, Insya Allah," kata Bupati Bangka Fery Insani.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....