Wakil Wali Kota Tekankan Akuntabilitas Anggaran 2026
- 27 Feb 2026 22:19 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang evaluasi perencanaan dan penganggaran daerah dalam Entry Meeting.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna, saat mengikuti kegiatan yang dilaksanakan secara virtual di Smart Room Center, Jumat 27 Februari 2026.
Menurutnya, hal-hal tersebut menjadi momentum evaluasi, sekaligus konsolidasi arah kebijakan daerah agar selaras dengan prioritas nasional dan program strategis pemerintah pusat.
| Baca juga: Pemkot Pangkalpinang Rotasi 169 Pejabat |
“Ini sangat penting karena ada beberapa poin yang harus menjadi fokus pemerintah daerah,” ujarnya.
Dessy menyebutkan, pemerintah daerah diminta memprioritaskan lima isu utama, yakni kesehatan, pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, ketahanan pangan, dan pendidikan. Kelima sektor tersebut dinilai menjadi fondasi dalam memperkuat kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kata dia, penguatan akuntabilitas pemerintah daerah juga menjadi perhatian serius, terutama dalam mencegah potensi pelanggaran pada tahun anggaran 2026.
“Perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan harus semakin akuntabel. Output yang dihasilkan harus benar-benar dirasakan masyarakat dan selaras dengan Astacita Presiden serta prioritas nasional,” katanya.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2025, maturitas (tingkat kematangan tata kelola) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pemerintah Kota Pangkalpinang masih berada pada level dua. Level ini menunjukkan bahwa sistem pengendalian intern telah berjalan dan terdokumentasi, namun masih memerlukan penguatan agar lebih efektif dan terintegrasi.
Dessy menambahkan, setelah entry meeting, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk menindaklanjuti arahan yang telah disampaikan.
| Baca juga: Budiyanto Jabat Pj Sekda Pangkalpinang |
Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Pangkalpinang M Syahrial menyampaikan, pihaknya akan fokus memperbaiki tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi tahun 2025 sebagai langkah persiapan menghadapi tahun 2026.
“Ke depan, kami akan memperbaiki tindak lanjut yang telah disampaikan dalam evaluasi tahun 2025. Jika saat ini masih di level 2, maka kami akan berupaya meningkatkan sesuai dengan standar dan alat ukur (tool) yang telah dijabarkan,” ujarnya.
Syahrial juga menekankan pentingnya kejelasan regulasi, serta instrumen penilaian yang terstandar agar pemerintah daerah memiliki pedoman yang jelas dalam meningkatkan maturitas SPIP.
“Penilaian itu harus jelas parameternya. Ada role, ada tool, ada alat ukur yang terstandar. Dengan begitu, kami bisa melakukan perbaikan secara terarah dan sistematis,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....