Pemkot Pangkalpinang Akan Tata Operasional Alun-Alun Taman Merdeka

  • 26 Feb 2026 09:31 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Pangkalpinang - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang akan melakukan penataan operasional kawasan Alun-Alun Taman Merdeka.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti, mengatakan berdasarkan dalam rapat yang digelar bersama bersama Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Pangkalpinang terdapat empat point.

Disebut Subekti empat point itu diantaranya pengaturan operasional kendaraan listrik, seperti mobil listrik mainan, motor listrik, dan sepeda listrik di kawasan alun-alun.

"Kendaraan listrik seperti mobil listrik dan sepeda listrik diperbolehkan beroperasi di dalam kawasan alun-alun saja. Namun, tidak diperkenankan keluar hingga ke badan jalan," ujar Subekti, Kamis 26 Februari 2026.

Kata dia upaya ini diambil untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di sekitar kawasan tersebut, agar aktivitas di ruang publik tetap berjalan tanpa menimbulkan potensi gangguan.

"Yang menggunakan telolet tidak diperbolehkan sama sekali karena mengganggu kebisingan. Kita ingin suasana alun-alun tetap nyaman bagi masyarakat," katanya.

Terkait penataan ini, surat edaran resmi akan diterbitkan oleh Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang.

Subekti berharap kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban serta kenyamanan pengunjung yang memanfaatkan Alun-Alun Taman Merdeka.

Sementara itu, Tegu salah satu masyarakat berharap kebijakan ini dapat menjadikan kawasan Alun-alun Taman Merdeka lebih tertata.

"Kalau menurutnya saya adanya permain kendaraan listrik tidak mengganggu sih, tapi harus dilakukan penataan saja," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....