Satpol PP Bangka Tegur Aktivitas TI Simpang Lumut

  • 19 Feb 2026 13:43 WIB
  •  Sungailiat

RRI.CO.ID, Bangka - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka memberikan teguran terhadap aktivitas tambang inkonvensional (TI) yang beroperasi berdekatan dengan fasilitas jalan di kawasan Simpang Lumut, Kecamatan Belinyu.

Langkah dilakukan sebagai upaya mencegah potensi kerusakan infrastruktur serta menjaga keselamatan pengguna jalan.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bangka Achmad Suherman menuturkan, keberadaan aktivitas TI yang terlalu dekat dengan badan jalan dapat membahayakan konstruksi jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Selain itu, aktivitas tersebut juga berpotensi menyebabkan longsor di bahu jalan serta mempercepat kerusakan fasilitas umum.

“Kami memberikan imbauan secara persuasif agar aktivitas penambangan tidak dilakukan di sekitar fasilitas jalan dengan alasan penembokan lahan. Infrastruktur ini merupakan aset publik yang harus dijaga bersama, kewenangan kami hanya bisa memberikan himbauan," ujarnya kepada RRI, Kamis, 19 Februari 2029.

Petugas Satpol PP turun langsung ke lapangan untuk memberikan peringatan kepada para penambang agar memindahkan peralatan dan menghentikan sementara aktivitas yang berada di zona rawan. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengingatkan agar para penambang mematuhi ketentuan peraturan daerah yang berlaku.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka Mulyarto Kurniawan yang kerap disapa Cecep mengaku, menerima laporan warga terhadap aktivitas tambang.

"Kami menyayangkan aktivitas itu karena membahayakan kerusakan fasilitas jalan dan jembatan sekitar," kata Cecep.

Namun menurut Cecep, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan tindakan terhadap aktivitas tambang mengingat lokasi berada di jalan nasional, selain itu kewenangan penertiban tambang pun tidak menjadi kewenangan daerah, melainkan tim Satgas Timah atau pihak kepolisian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....