Jaksa Menyapa, Bahas Batasan Kewenangan Aparat Penegak Hukum
- 11 Feb 2026 18:56 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Sungailiat - RRI Sungailiat akan menyiarkan program dialog hukum Jaksa Menyapa yang akan disiarkan melalui Programma 1 FM 96.4 MHz pada Kamis, 12 Februari 2026, pukul 10.00–11.00 WIB. Siaran ini menjadi wadah literasi hukum yang dikemas interaktif untuk masyarakat Bangka Belitung.
Elia, Humas Kejati Babel, menyampaikan bahwa edisi kali ini menghadirkan Adi Candra, S.H., M.H. sebagai narasumber. Ia menjabat sebagai Kepala Subbidang Penyelesaian Aset pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Tema yang diangkat adalah Upaya Paksa dalam KUHAP sebagai Objek Praperadilan. Pembahasan ini penting agar masyarakat mengetahui batasan kewenangan aparat penegak hukum serta hak warga negara dalam mengajukan praperadilan apabila merasa dirugikan.
Dialog akan dipandu oleh presenter RRI Sungailiat, Taufan, yang akan mengarahkan jalannya perbincangan sekaligus membuka ruang tanya jawab. Partisipasi pendengar dapat dilakukan melalui telepon 0717-94301 atau WhatsApp 0811 717 9111 selama siaran berlangsung.
Di sisi lain, hanan ketua tim LPU RRI Sungailiat menuturkan bahwa program ini merupakan bagian dari penguatan konten layanan publik. Menurutnya, RRI terus berupaya menghadirkan siaran yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman hukum secara terbuka dan transparan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....