Operasi Antik Menumbing Ungkap Kasus Narkoba di Belitung
- 09 Feb 2026 20:43 WIB
- Sungailiat
KBRN, Belitung - Polres Belitung mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Operasi Antik Menumbing Tahun 2026. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Belitung.
Kasus-kasus tersebut berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung melalui rangkaian penyelidikan dan penindakan yang berlangsung sejak 20 hingga 31 Januari 2026. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan beberapa orang tersangka di sejumlah lokasi berbeda, mulai dari pinggir jalan hingga rumah kontrakan di Kecamatan Tanjungpandan dan sekitarnya.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto lebih dari belasan gram. Sabu tersebut dikemas dalam puluhan plastik bening siap edar. Polisi turut mengamankan barang bukti pendukung lainnya berupa handphone, sepeda motor, serta perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Belitung, AKP Martuani Manik mengatakan, para tersangka yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang, di antaranya pelajar, mahasiswa, hingga pekerja lepas. Seluruhnya saat ini telah diamankan di Mapolres Belitung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung informasi dari masyarakat," kata Kasat Resnarkoba, Senin 9 Februari 2026.
Ia menegaskan, pengungkapan dalam Operasi Antik Menumbing 2026 menjadi bukti keseriusan Polres Belitung dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, mengingat narkotika dapat merusak generasi muda dan masa depan bangsa.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 609 dan/atau Pasal 610 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kami himbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar," tuturnya.
Sementara itu, Ipul, salah seorang warga Tanjungpandan mengapresiasi kinerja jajaran Polres Belitung, dalam upaya memutus peredaran narkoba di Belitung.
"Harapannya tidak hanya dalam operasi antik saja penindakan kasus peredaran narkoba ini, agar generasi muda di Belitung tidak terjebak dalam lingkaran narkoba," sebutnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....