Jam Kerja di Ramadan, Pemprov Babel Tunggu Regulasi
- 09 Feb 2026 11:54 WIB
- Sungailiat
RRI.CO.ID, Pangkalpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) menunggu skema jadwal jam kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan suci Ramadan.
Kepala BKPSDMD Babel, Darlan, mengatakan, pihaknya nenyesuaikan regulasi dari pusat, namun saat ini regulasinya belum terbit. Namun demikian, biasanya jam kerja bulan puasa sekitar 6,5 jam sampai 7 jam per hari.
“Diberikan waktu istirahat pukul 12 sampai 13 untuk ibadah. Tidak diperkenankan pulang, tetap berada di masjid atau tempat ibadah karena jam 13 harus absen kembali. Biasanya jam pulang sekitar pukul 15, karena waktu istirahat tetap dihitung jam kerja. Bagi yang Muslim menyesuaikan dengan ibadah puasa, yang non-Muslim juga menyesuaikan,” kata Darlan, Senin 9 Februari 2026.
Meski demikian, Darlan menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat terkait detail jam kerja nasional.
"Kita akan menyesuaikan dengan regulasi dari pusat. Namun, saat ini regulasinya belum terbit. Jika berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, jam kerja selama bulan puasa biasanya berkisar antara 6,5 hingga 7 jam per hari," ujarnya.
Meskipun ada penyesuaian waktu, Darlan menekankan bulan puasa bukan menjadi alasan bagi ASN untuk menurunkan produktivitas. Baik pegawai Muslim maupun non-Muslim diharapkan dapat saling menyesuaikan diri dengan jadwal baru ini.
"Yang jelas, tidak boleh mengurangi pelayanan kepada masyarakat meskipun bulan puasa. Justru di bulan suci ini, kita harus lebih berkinerja. Puasa itu tidak mengurangi energi, sebaliknya, pekerjaan akan terasa lebih ringan dan kita bisa lebih fokus," katanya.
Setelah regulasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terbit, Pemerintah Provinsi melalui BKPSDMD akan segera menurunkan Surat Edaran (SE) resmi sebagai panduan teknis bagi seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Salah satu ASN Pemprov Babel, Dini mengatakan, pihaknya siap mengikuti semua kebijak pemerintah terkait jam kerja di bulan Ramadan.
“Tentu kami sebagai asn mengkuti semua kebijakan oleh pemerintah. Dalam bulan puasa, tidak menjadi halangan kami untuk bekerja apalgi sebagai pelayanan publik,” kata Dini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....